Sanksi Pemotongan TPP akan Diberlakukan kepada 29 PNS dan Honorer Terjaring Razia

Redaksi Redaksi
Sanksi Pemotongan TPP akan Diberlakukan kepada 29 PNS dan Honorer Terjaring Razia
Kepala BKD, Andy Yuliandri SKom
PELALAWAN, riaueditor.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pelalawan Andy Yuliandri SKom menyebutkan bahwa 29 PNS dan tenaga honorer yang terjaring razia saat keluyuran di jam kerja, Selasa (10/5/2016) akan dilaporkan ke pimpinan Satker masing-masing.

"Ya, sebanyak 29 PNS dan tenaga honorer yang terjaring razia hari ini sudah didata, mereka kita temukan berada di pusat perbelanjaan, kedai kopi, mini market dan tempat keramaian saat jam kerja. Selanjutnya akan diserahkan ke Satker masing-masing," ungkap Kepala BKD Andy Yuliandri SKom kepada riaueditor, Selasa (10/5/2016).

Ditambahkan Andy, pimpinan Satker nantinya akan mengevaluasi data dengan mempertanyakan langsung kepada yang bersangkutan. "Jika keberadaan staff atau bawahannya atas perintah pimpinan yang bisa dipertanggungjawabkan maka sanksi tidak akan diberlakukan. Namun jika diluar sepengetahuan dan izin pimpinan maka sanksi akan diberlakukan," ungkapnya.

Dikatakan Andy, sanksi yang diberlakukan sesuai dengan Peraturan Bupati nomor 65 tahun 2015 tentang disiplin pegawai dan sanksi indisipliner pegawai. "Sanksi berupa pemotongan Tunjangan pokok Pegawai (TPP)," ucapnya.

Dilanjutkan Andy, diharapkan dengan kegiatan ini dapat meningkatkan disiplin pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai abdi negara. "Razia akan rutin kita lakukan tanpa diduga-duga. Pemkab Pelalawan sangat konsisten dan berkomitmen dalam membina para PNS dan honorer," tutupnya.(zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini