Rutan Kelas II B Rengat Over Kapasitas

Redaksi Redaksi
Rutan Kelas II B Rengat Over Kapasitas
ali/riaueditor.com
Kepala Rutan Kelas II B Rengat, Drs Abdul Azis saat menyampaikan sambutan pada acara penyerahan remisi.
RENGAT, riaueditor.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) adalah tempat dimana orang-orang yang bermasalah menjalani hukuman, namun dewasa ini Rutan sudah berubah sebagai tempatnya warga binaan, sehingga hal ini mengakibatkan Rutan kelas ll B Rengat menjadi Over Kafasitas.

Hal ini disampaikan oleh Drs Abdul Azis, kepala Rutan Kelas II B Rengat mengawali sambutannya pada acara pemberian remisi kepada ratusan warga binaan Rutan Kelas II B Rengat dalam rangka HUT RI ke 71, Rabu (17/8) di Rutan Rengat Pematang Reba kecamatan Rengat Barat.

Kafasitas dari Rutan Rengat sendiri hanya sekitar untuk 170 orang, namun saat ini Rutan Rengat diisi oleh 440 orang, dapat kita bayangkan bagaimana sesaknya Rutan Kelas II B Rengat ini.

"Untuk itu dirinya berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Inhu untuk penambahan ruangan (Blok) di dalam Rutan Kelas ll B Rengat ini," katanya.

Sementara itu Wakil Bupati Inhu H Khairizal seusai membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM merespon apa yang disampaikan oleh Kepala Rutan Kelas II B Rengat Abdul Azis.

"Kebetulan hari ini hadir Ketua DPRD Inhu, Sejumlah FKPD para Pimpinan SKPD, sehingga mereka dapat mendengar apa yang menjadi permasalahan di Rutan Kelas II B Rengat ini," katanya.

Kita akan upayakan untuk membantu sepanjang hal tersebut tidak melanggar aturan yang berlaku, dan hal ini akan saya sampaikan kepada Bupati Inhu H Yopi Arianto, beliau minta maaf kepada kita semua karena ada kegiatan lain yang harus diikutinya, pungkasnya. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini