Ramadhan, Rumah Makan Diizinkan Buka Siang di Meranti

Redaksi Redaksi
Ramadhan, Rumah Makan Diizinkan Buka Siang di Meranti
b2/REC
Bupati dan rombongan saat meninjau bazaar ramadhan.
SELATPANJANG, riaueditor.com- Meski Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti tidak melakukan pelarangan terhadap rumah makan dan kedai kopi beroperasi pada siang hari selama bulan suci ramadhan 1435H, Namun setiap individu warga tetap dihimbau agar bersama-sama menghargai dan menjaga toleransi kepada ummat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir, Ahad (29/6) kemarin saat membuka bazaar Ramadhan, mengimbau agar sebisa mungkin setiap warga Kepulauan Meranti senantiasa menjaga dan memelihara toleransi beragama yang sudah terbangun dengan baik selama ini ditengah kehidupan beragam suku dan agama di Kabupaten termuda di Provinsi Riau ini.

Menurutnya, walaupun rumah makan dan kedai kopi tidak dilarang buka selama bulan ramadhan, tetapi setiap masyarakat non muslim tetap dihimbau untuk menjaga situasi dan hormat menghormati agar tidak terjadi hal-hal yang tidak baik antar pemeluk agama yang berbeda ini.

"Kita menghimbau kepada ummat beragama non muslim untuk dapat menghormati saudara-saudara kita yang sedang menjalani ibadah puasa, mungkin dengan tidak merokok dan makan sembarangan ditempat-tempat terbuka yang dapat menyinggung perasaan saudara-saudara kita," ungkap Bupati.(B2)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini