RSUD BLUD Selasih Punya 3 Bidang Jabatan, Pemkab Pelalawan Diminta Kaji Permenkes dan Perpres

Redaksi Redaksi
RSUD BLUD Selasih Punya 3 Bidang Jabatan, Pemkab Pelalawan Diminta Kaji Permenkes dan Perpres
foto: ist
PELALAWAN, riaueditor.com - Saat ini, RSUD BLUD Selasih Pangkalan Kerinci punya 3 bidang jabatan yakni Bidang Pelayanan, Bidang Penunjang dan Bidang Pelayanan Ditambah 1 KTU dengan mengikuti Perpres 77 tahun 2015. Meskipun dalam Permenkes 1045 tahun 2006 disebutkan RSUD type C mestinya hanya memiliki 2 bidang. Sementara bidang pelayanan berada dibawah KTU.

Namun dari keterangan Direktur RSUD BLUD Selasih Pangkalan Kerinci yang disampaikan kepada riaueditor, Senin (30/5/2016) menyebutkan bahwa pihaknya merujuk pada Perpres 77 tahun 2015.

"Kalau Permenkes 1045 diterbitkan tahun 2015 Sementara ada peraturan baru yakni Perpres 77 tahun 2015.Tentu Kita mengikuti yang Lebih tinggi.Kalau soal bidang pelayanan tinggal mencocokkan saja seperti pelayanan medik,perawatan dan lain-lain," ujarnya.

Namun demikian, sambung Ahmad Krinen, pihaknya siap merombak Bidang jabatan yang kini digunakan jika Ditemukan permasalahan.

"Kita bukannya tidak mengikuti Permenkes namun ada peraturan yang lebih diatas lagi yakni Perpres dan diterbitkan pada tahun 2015. Tapi kita siap merubah bidang itu jika bermasalah," tukasnya.

Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi I DPRD Pelalawan H Abdullah AMd meminta kepada Pemkab Pelalawan melakukan kajian segera terhadap Permenkes 1045 dan Perpres 77. Dikatakan Abdullah, Perpres 77 2015 tentang struktur organisasi RSUD, tapi tidak ada ketegasan apakah boleh type c 3 bidang.

Permenkes 1045 sangat jelas menyebutkan bahwa hanya ada 2 bidang dan 1 KTU.

"Selain terkait eselon, ini juga perlu untuk perbaikan komunikasi dan koordinasi di RSUD BLUD Selasih. Saran saya Pemkab segera melakukan kajian hal ini," tukasnya. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini