Proyek Peningkatan Jalan Lintas Ujung Batu - Tandun Asal Jadi

Redaksi Redaksi
Proyek Peningkatan Jalan Lintas Ujung Batu - Tandun Asal Jadi
ys/riaueditor.com
Proyek Peningkatan Jalan Lintas Ujung Batu - Tandun Asal Jadi.
UJUNGBATU, riaueditor.com - Ketua Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau, Mahotman Tobing SH, menilai rendahnya mutu dan kualitas proyek peningkatan jalan lintas Provinsi Ujungbatu - Tandun yang dikerjakan oleh PT Usaha Kita Lestari (UKL). Hal ini katanya, proyek yang baru saja selesai dikerjakan beberapa bulan kondisinya sudah rusak.

Menurutnya, rata-rata proyek jalan yang dikerjakan PT UKL tidak memenuhi standarisasi mutu sesuai ketentuan. Diantaranya pengerjaan semenisasi tambal sulam Desa Langgak, Sungaikuning, Simpang D, Tambusai, Tambusai Utara Khususnya Kecamatan Ujungbatu. Dikwatirkan proyek jalan tersebut tidak akan bertahan lama, padahal dana yang dikucurkan mencapai puluhan milyar per kilo meternya.

"Baru saja selesai diperbaiki rusak lagi, ini ada kemungkinan pekerjaan tersebut asal jadi, kita menduga ada kong-kalikong antara pihak-pihak tertentu yang berambisi memperkaya diri," tegas Mahotman Tobing yang juga Ketua Himpunan Wartawan Reformasi Rokan Hulu (HWR) kepada riaueditor, Jumat (28/8).

Dia mengatakan, rendahnya kualitas proyek pemeliharaan dan perbaikan jalan tersebut pastinya merugikan keuangan negara dan menyengsarakan rakyat.

Mahotman juga menduga ada indikasi pembiaran dalam pelaksanaan proyek tersebut. Artinya baik-buruk pelaksanaan proyek tersebut instansi terkait sebisa mungkin berusaha untuk tutup mata. Hal ini diyakini sebagaimana  proyek-proyek sebelumnya.

"Masyarakat dan penegak hukum harus jeli memantau pelaksanaan proyek di lingkungannya, terutama dimusim Pilkada ini, akan banyak proyek yang dikerjakan asal jadi, dan hasilnya amburadul," tukasnya.

Dia mengharapkan komunitas masyarakat Rokan Hulu untuk bersama-sama mengawasi setiap pelaksanaan proyek yang dikerjakan PT UKL, dan bersama-sama menyeret kontraktor bersangkutan ke ranah hukum untuk diproses sesuai dan perundang-undangan Tipikor.

Kami juga meminta kepada penegak hukum untuk menyeret pejabat di Instansi terkait yang diduga kuat berperan mengatur skenario proyek asal jadi ini, dengan tidak menjalankan fungsinya sebagai abdi negara.

"Proyek pemeliharaan dan perbaikan jalan itu sudah menelan dana hingga milyaran rupiah yang bersumber dari APBD Provinsi Riau tahun 2013-2015. Dimana pengerjaan jalan raya Ujungbatu-Tandun misalnya, merupakan jalan lintas Provinsi yang menghubungkan Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten Kampar, terkesan asal jadi. Karna baru selesai dikerjakan, badan jalan sudah kembali rusak, bahkan ada bagian yang tidak dikerjakan," tandasnya.(yahya)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini