Proyek Lanjutan Gedung Perkantoran Pemko Pekanbaru Akan Dilelang Kembali

Redaksi Redaksi
Proyek Lanjutan Gedung Perkantoran Pemko Pekanbaru Akan Dilelang Kembali
Plt Kabid Cipta Karya Dinas PUPR kota Pekanbaru, Edward Riansyah.

PEKANBARU, riaueditor.com - Pekerjaan pembangunan lanjutan Gedung perkantoran Pemko Pekanbaru di Tenayan Raya akan dilelang kembali. Pasalnya, Perusahaan yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai pelaksana kegiatan melalui pelelangan terbuka di LPSE Pekanbaru, masuk dalam daftar hitam (Blacklist) sebut Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Pekanbaru, melalui Plt Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Pekanbaru, Edwar Riansyah, Kamis (3/5).

Dikatakan Edward, sebelumnya proses lelang untuk pekerjaan pengadaan interior untuk gedung utama telah selesai dan menetapkan salah satu rekanan sebagai pelaksana kegiatan dengan anggaran Rp 33 miliar lebih. Namun saat proses pembuatan kontrak kerja, muncul surat pemberitahuan dari salah satu Pemerintah Kabupaten di Riau yang  menyatakan, bahwa perusahaan tersebut masuk daftar hitam (blacklist), terang Edward.

Sesuai peraturan dan perundang-undangan, perusahaan tersebut tidak dibenarkan melaksanakan pekerjaan milik pemerintah. Sehingga kontrak kerja yang telah dibuat  harus dibatalkan. Namun untuk melakukan pembatalan kontrak harus mengikuti prosedur dan aturan yang ada, sebutnya.

Ditanya, apakah kontrak kerja telah dibatalkan. Menurut Edward, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan segala sesuatunya terkait pemutusan kontrak kerja dan sudah selesai. Tinggal mengajukan ke Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) untuk ditanda tangani. "Setelah pemutusan kontrak selesai, dan mendapat rekomendasi dari BPKP, baru kita lakukan pelelangan  melalui LPSE," terangnya.

Disinggung, upaya yang dilakukan untuk memenuhi target Walikota Pekanbaru Pekanbaru Dr H Firdaus (yang memasuki masa Cuti Pilgub) bahwa kantor tersebut akan difungsikan dalam tahun 2018. Menurut Edward, pihaknya tetap optimis, bahwa gedung tersebut akan difungsikan sebelum akhir tahun 2018. Karena pekerjaan fisik tinggal finishing, sementara pekerjaan yang akan dilelang adalah pengadaan interior atau mobilaer, ujarnya.

Lagi kata Edward, pekerjaan interior atau mobilaer tidaklah sama dengan pekerjaan fisik. Pekerjaan pengadaan interior lebih cepat. "Jadi kita yakin, pekerjaan tersebut bisa selesai tepat waktu dan gedung tersebut bisa segera difungsikan, pungkasnya. (Jsn)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini