Plt Gubri akan Audit Perusahaan Perkebunan dan Kehutanan di Riau

Redaksi Redaksi
Plt Gubri akan Audit Perusahaan Perkebunan dan Kehutanan di Riau
humas riau
Plt Gubri Tinjau Posko Pelayanan Kesehatan dan Pengobatan Gratis.
PEKANBARU, riaueditor.com - Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) no 5 tahun 2015 tentang pelaksanaan rencana aksi pencegahan kebakaran hutan dan lahan di provinsi Riau, Plt Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman akan mengumpulkan pimpinan perusahaan sektor perkebunan dan kehutanan, Senin (19/10) di Pekanbaru.

Kegiatan ini diselenggarakan untuk membahas pelaksanaan rencana aksi pencegahan kebakaran hutan dan lahan di provinsi Riau. Aksi ini merupakan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan dan kewajiban seluruh element masyarakat, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat.

"Hari Senin kita akan mengumpulkan perusahaan perkebunan dan kehutanan untuk menindak lanjuti audit kepatuhan," kata Plt Gubri kepada awak media usai membuka acara bakti sosial kesehatan dan pengobatan gratis di kantor Lurah Kulim kecamatan Tenayan Raya, Rabu (14/10).

Dalam rencana Aksi yang tertera dalam Pergub no 5 tahun 2015 tersebut, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah melakukan rencana aksi pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan pemegang konsesi yang berada di kawasan gambut dalam, dan memastikan melaksanakan tata kelola air (water management) untuk memastikan gambut tetap basah dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan.

Perusahaan harus patuh menjalankan kewajiban dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan, dan akan dilaksanakan penegakan hukum administrasi apabila tidak melaksanakan rekomendasi hasil audit.

"Menurut data dari BMKG, provinsi Riau terletak pada garis khatulistiwa (Equator), musim panas tahun 2016 diperkirakan akan datang pada bulan Maret atau April, kita tetap melaksanakan pencegahan tidak boleh berhenti termasuk di dalam APBD pemerintah provinsi dan kabupaten/kota saat ini sudah mencerminkan komitmen daerah untuk pencegahan," ungkap Plt Gubri.

Sebelumnya di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Selasa (13/10), melihat kondisi udara belum stabil hingga beberapa waktu kedepan serta kabut Asap masih menyelimuti provinsi Riau. Plt Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman memperpanjang status darurat pencemaran udara di provinsi Riau.

Sampai saat ini pelayanan kesehatan dan pengobatan gratis tetap beroperasi di Rumah Sakit, Puskesmas 24 jam dan posko-posko yang tersebar di kabupaten/kota di provinsi Riau.(rls/xxx)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini