Plt Gubri Prihatin Penetapan Tersangka MG Terkait Kasus Lahan Asrama Haji

Redaksi Redaksi
Plt Gubri Prihatin Penetapan Tersangka MG Terkait Kasus Lahan Asrama Haji
ist.net
Plt Gubri Prihatin Penetapan Tersangka MG Terkait Kasus Lahan Asrama Haji.
PEKANBARU, riaueditor.com - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman mengaku prihatin atas penetapan status tersangka salah seorang anak buahnya berinisial MG yang saat ini menjabat sebagai staf ahli Gubernur Riau bidang pemerintah. Plt Gubri mendoakan supaya bawahannya tersebut dapat tabah menjalani proses hukum yang menimpanya.

"Tentunya kita sangat prihatin mendengar kabar ini. Kita doakan supaya dia (MG) bisa tabah menjalankan proses hukum yang dijalani," kata Plt
Gubernur, Jumat (29/5) didampingi Kepala Biro Humas Setdaprov Riau Darusman.

Plt Gubri juga mengingatkan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Riau. Supaya dapat menjalankan
bertugas dengan hati-hati dan lebih taat aturan demi kemajuan pembangunan Riau.

"Terlebih dengan berbagai regulasi yang terus berubah, maka dari itu saya minta pejabat Pemprov untuk melek aturan sehingga pembenahan
internal pemerintahan yang baik dan bersih (Good Governance) bisa terwujud," sebutnya.

Pria yang akrab disapa Andi Rachman itu juga meminta SKPD untuk berhati-hati dalam melaksanakan program kegiatan, supaya tidak melanggar aturan.

Seperti diketahui, MG ditetapkan Kejati Riau sebagai tersangka kasus pengadaan lahan asrama haji, Kamis (28/5). Disebutkan atas kasus tersebut, negara dirugikan hingga sekitar Rp10 Miliar.(dea)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini