Plt Gubri: Diperlukan Perda Untuk Penetapan Desa Adat

Redaksi Redaksi
Plt Gubri: Diperlukan Perda Untuk Penetapan Desa Adat
Plt. Gubri, H Arsyadjuliandi Rachman
PEKANBARU, riaueditor.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendukung rencana Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) untuk membentuk atau menetapkan desa adat. Namun tentukan perlu dilakukan studi dan proses sesegera mungkin kelengkapannya, seperti Peraturan Daerah (Perda) sebagai dasar penetapan desa adat tersebut.

"Ini gagasan yang cukup bagus dan perlu didukung semua pihak. Kalau desa adat sudah berdiri tentunya segala persoalan akan mengacu pada adat istiadat, sehingga pencapaian visi misi Riau tahun 2020 yang berhajat pusat kebudayaan melayu akan terwujud, dan budaya melayu betul-betul berdiri tegak di daerah kita," kata Pelaksana Tugas Gubernur Riau (Plt Gubri) H Arsyadjuliandi Rachman kemarin.

Dilanjutkan Andi Rahman, sapaan akrab Plt Gubri didampingi Karo Humas Setdaprov Riau Yoserizal Zen untuk menindaklanjuti rencana LAMR yang dibahas dalam semiloka bersama Dirjen Otda Kemendagri RI tersebut pihaknya meminta instansi terkait seperti Disdik dan Disbudsenipar serta Biro Hukum agar dapat mempelajari terwujudnya Perda dimaksud. Kab/Kota diharapkan juga harus mendukung ide cemerlang tersebut.

Rencana desa adat bisa diwujudkan melalui UU Nomor 6 2014, dimana disebutkan terkait pilihan penyebutannya, yakni tetap dengan nama desa sebagai bagian kedinasan pemerintahan sekarang atau desa adat.

"Kita harus mendukung bersama melalui seluruh potensi yang ada, diharapkan melalui desa adat yang sejalan dengan visi Riau menjadi pusat kebudayaan melayu di Asia Tenggara," bebernya.(adv/dea)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini