Plt Gubri: ASN Harus Bisa Mengikuti Perkembangan Dalam Organisasi Pemerintahan

Redaksi Redaksi
Plt Gubri: ASN Harus Bisa Mengikuti Perkembangan Dalam Organisasi Pemerintahan
riaueditor.com
Plt Gubri Arsyadjuliandi Rahman.

PEKANBARU, riaueditor.com - Biro Organisasi pemerintah provinsi Riau menggelar kegiatan analisa jabatan se-provinsi Riau tahun 2016. Kegiatan yang dihadiri Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi, Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan pemerintah provinsi Riau dan kabupaten/Kota, juga turut mengundang  narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta.

Kegiatan tersebut diikuti 100 peserta dari Satuan Kerja Prangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemprov Riau dan utusan dari Kabupaten/Kota di Riau, bertempat di Pekanbaru yang dilaksanakan selama dua hari (10-11 Mei 2016).

Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini untuk memperoleh pengetahuan analisa jabatan (Anjab) dan turunnya yang diberlakukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), dilingkungan pemerintah provinsi (pemprov) Riau dan kabupaten/Kota yang berada di wilayah provinsi Riau.

Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman sangat menyambut baik kegiatan ini, dalam pemaparanya beliau mengatakan, "ASN harus bisa mengikuti perkembangan dalam organisasi pemerintahan. Dengan adanya perkembangan-perkembangan peraturan yang baru semakin lama semakin banyak berubahan sesuai kebutuhan untuk menuju kebaikan," katanya.

"Sebagai ASN yang ingin maju agar tetap eksis, ASN harus mengukuti perubahan-perubahan tersebut," katanya lagi.

Plt Gubernur Riau juga menyampaikam Undang-Undang ASN memberikan kesempatan untuk orang-orang profesional diluar ASN. Hal ini harus manjadi cambuk untuk para ASN agar dapat bekerja lebih profesional.

"Marilah betul-betul menyusun organisasi pemerintahan ini dengan baik efisien, efektif agar fungsinya bermanfaat untuk pemerintah daerah dan masyarakat," ujar Plt Gubernur yang kerab disapa Andi Rachman.

Dengan diselenggarakan kegiatan ini juga diharapkan ASN mampu menyusun dokumen dan turunnya dan disosialisasikan kepada ASN yang tidak mengikuti kegiatan tersebut.

Turunan yang dimaksud diantranya adalah, Analisis beban kerja, membuat peta jabatan, membuat formasi jabatan, dan tugas pokok fungsi pegawai untuk lima tahun kedepan. (rls/hms/bot)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini