Pj Bupati Himbau Masyarakat Bengkalis Kibarkan Merah Putih 14-18 Agustus Mendatang

Redaksi Redaksi
Pj Bupati Himbau Masyarakat Bengkalis Kibarkan Merah Putih 14-18 Agustus Mendatang
Pj Bupati Bengkalis, Ahmadsyah Harrofie
BENGKALIS, riaueditor.com – Dalam rangka menyambut Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia ke-70, Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmadsyah Harrofie menghimbau seluruh masyarakat kabupaten Bengkalis mengibarkan bendera Merah Putih satu tiang penuh khususnya tanggal 14 hingga 18 Agustus mendatang.

"Sebagai salah satu bentuk apresiasi atas perjuangan para pahlawan, saya minta seluruh masyarakat di Kabupaten Bengkalis memasang Bendera Merah Putih satu tiang penuh di depan kediaman masing-masing. Khususnya selama tanggal 14 sampai 18 Agustus 2015," jelas Ahmadsyah, sebagaimana disampaikan Pelaksana Tugas Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Bengkalis, H Hermanto Baran, Selasa (11/8/2015).

Pj Bupati mengatakan, memasang Bendera Merah Putih dalam rangka memeriahkan peringatan HUT ke-70 Kemerdekaan Republik Indonesia, merupakan bagian dari iman karena merupakan salah satu wujud cinta tanah air.

"Mencintai negara dan Tanah Air termasuk memasang Bendera Merah Putih untuk memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia adalah bagian dari iman. Kita harus dan senantiasa menghargai perjuangan para pahlawan yang telah membebaskan negara ini dari belenggu penjajah berabad-abad lamanya," katanya.

Menurut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Pemerintah Provinsi Riau ini, berkat perjuangan pantang menyerah para pahlawan kemerdekaan masyarakat Indonesia, termasuk di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini, dapat hidup dengan nyaman seperti saat ini.

"Kenyamanan kita hidup seperti sekarang ini merupakan buah hasil perjuangan para pahlawan yang pantang menyerah melawan penjajah dengan mengorbankan, darah, harta dan bahkan nyawa. Karena itu sepatutnya kita menghargainya," ujarnya.

Ahmad Sah juga mengingatkan, dalam rangka memeriahkan HUT ke-70 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2015 ini, selain rumah penduduk, seluruh kantor pemerintah, swasta, serta tempat usaha seperti toko juga diminta dapat memasang Bendera Merah Putih dan umbul-umbul selama bulan Agustus ini.

"Khusus kantor pemerintahan, saya wajibkan memasang Bendera Merah Putih dan umbul-umbul. Saya sudah instruksikan Satuan Polisi Pamong Praja untuk melakukan pengawasan dan pemantauan di lapangan," imbuh Ahmad Syah.

Bupati menambahkan, masyarakat harus menghormati Bendera Merah Putih dan memeriahkan bulan Agustus dengan hal yang positif untuk menggugah kesadaran untuk terus mencintai bangsa dan negara, sehingga dapat lebih maju dan mampu bersaing dengan bangsa dan negara lain.(asn)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini