Perjalanan Dinas Keluar Negri DPRD Riau Tahun 2020 Dihapuskan

Redaksi Redaksi
Perjalanan Dinas Keluar Negri DPRD Riau Tahun 2020 Dihapuskan
istimewa
Sekwan DPRD Riau, Muflihun

PEKANBARU - Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Riau, memastikan anggaran untuk perjalanan dinas anggota DPRD ke luar negri untuk tahun 2020 ini, tidak akan digunakan. Kondisi ini dikarenakan pandemi covid-19 yang masih melanda Riau. Dimana besarnya anggaran perjalanan dinas sebesar Rp16 Miliar.

"Perjalanan Dinas Dewan paling besar kita rasionalisasikan. Kondisi ini dikarenakan covid-19 yang masih terjadi di Riau. Termasuk perjalanan dinas anggota Dewan ke Luar Negri, untuk tahun 2020 dihapuskan sebesar Rp16 Miliar," jelas Sekwan DPRD Riau, Muflihun, Senin(27/7).

Dijelaskan Uun biasa ia disapa, dimasa pandemi covid-19, tidak memungkina anggota DPRD Riau melakukan perjalanan Dinas ke luar Negri. Bahkan untuk perjalanan dinas di Dalam Negri juga dikurangi, yang dijalankan hanya perjalanan dinas dalam daerah. 

"Yang ditiadakan perjalanan dinas dewan keluar negri, tentunya ini disebabkan oleh kondisi saat ini. Ini juga berkembang kondisi yang sama di daerah kunjungan. Sehingga kegiatan khususnya sebelum new normal dalam daerah saja, dan untuk keluar daerah tak bisa," ungkapnya. (MCR)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini