Pergub 69/2013 Acuan BPK Periksa SAB Masing-masing Satker

Redaksi Redaksi
Pergub 69/2013 Acuan BPK Periksa SAB Masing-masing Satker
ist.net
PEKANBARU, riaueditor.com- Untuk menjalankan kegiatan dengan anggaran yang hampir sama antara satker satu dengan yang lain. Pemprov Riau menggunakan Pergub Nomor 69 Tahun 2013 tentang Standar Analisa Belanja (SAB) yang akan mengatur jumlah belanja minimal dan maksimal anggaran pada kegiatan umum masing-masing satker.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Riau, Indra Bangsawan kepada wartawan. Dikatakannya, anggaran untuk kegiatan pelatihan perjalanan dinas hingga seminar. Semuanya sudah diatur berapa persen rata-rata yang bisa dikeluarkan dan berapa angka minimal atau maksimal yang bisa digunakan.

"Karena ada yang bisa menjalankan kegiatan tersebut dengan anggaran terendah, namun ada juga satker yang menjalankan kegiatan tersebut dengan anggaran yang besar," katanya, Rabu (2/7).

Diakuinya, Pergub ini nantinya akan diterapkan pada penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2015 mendatang.

Dikatakan Indra, seluruh satker wajib menggunakan Pergub tersebut untuk menyusun RKA tahun depan. Karena selain memudahkan, Pergub tersebut juga akan menjadi acuan bagi BPK dalam pemeriksaan nantinya.

"Juga bertujuan agar SKPD yang bersangkutan tidak `bermain` dengan sejumlah kegiatan yang seharusnya bisa dilaksanakan dengan dana minimal, tetapi dipaksa untuk dimaksimalkan," sebutnya.

Lantas kapan sosialisasi akan dilakukan kepada masing-masing satker di lingkungan Pemprov Riau? Indra menjelaskan, pihaknya sudah memanggil seluruh PPTK untuk memperjelas penggunaan Pergub ini pada penyusunan RKA 2015 mendatang.

"Sudah kita sampaikan, tinggal pelaksanaannya saja lagi. Semua kegiatan ada dalam Pergub tersebut, terutama yang bersifat umum. Jadi ada standar minimal dan maksimal anggaran yang bisa difungsikan untuk kegiatan tersebut," ujarnya. (dea)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini