Perda IMTA Ready, Disnakertrans Segera Sosialisasi ke Perusahaan

Redaksi Redaksi
Perda IMTA Ready, Disnakertrans Segera Sosialisasi ke Perusahaan
Kepala Disnakertrans Kabupaten Pelalawan, Nasri FE
PKL.KERINCI, riaueditor.com - Saat ini, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pelalawan masih menunggu proses Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Izin Menetap Tenaga Kerja Asing (IMTA) menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang tengah digodok DPRD Pelalawan. Jika Perda IMTA disahkan, Disnakertarans akan segera mensosialisasikannya ke Perusahaan.

Hal ini disampaikan Kepala Disnakertrans Kabupaten Pelalawan Nasri FE kepada riaueditor, Ahad (2/8/2015). Menurutnya, jika Perda IMTA sudah disahkan maka Disnakertrans akan menvaliditasi data Tenaga Kerja Asing (TKA) yang berdomisili di Kabupaten Pelalawan bersama Tim Pemantau Orang Asing (POA). Selanjutnya melakukan sosialisasi kepada perusahaan yang mempekerjakan TKA.

"Disnakertran juga akan berkoordinasi dengan Dispenda soal sistem dan tata kerja penagihan distribusi terhadap tenaga kerja asing. Setiap TKA akan dikenakan 100 dollar US, setiap memperpanjang izin IMTA. Makanya kita minta kepada perusahaan untuk merekomendasikan 1 izin lokasi kerja. Kalau dia bekerja di Pelalawan ya di Pelalawan saja. Ini menyangkut pemasukan PAD buat Pelalawan. Perusahaan harus mempermudah proses dan jangan menyulitkan agar mudah dikontrol," ungkap Nasri.

Ditambahkan Nasri, melalui Perda IMTA akan mengikat keberadaan TKA yang dipekerjakan oleh  perusahaan-perusahaan yang beroperasional di Kabupaten Pelalawan.

"Kita ingatkan perusahaan untuk memberikan data yang valid dan akurat. Jangan main-main dengan data. Karena kita akan lakukan pengecekan langsung bersama TIM POA yang didalamnya ada Kesbanglinmaspol kepolisian Satpol PP Disdukcapil dan lain-lain. Kalau perlu kita akan bersama pihak Imigrasi jika ada perusahaan mempersulit kerja kita ," tukas Nasri. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini