Pengerjaan Kantor Bupati Inhu Tidak Mendapat Tambahan Waktu

Redaksi Redaksi
Pengerjaan Kantor Bupati Inhu Tidak Mendapat Tambahan Waktu
net
Proyek pembangunan kantor Bupati Inhu tak selesai dikerjakan.
RENGAT, riaueditor.com- Ternyata tidak seperti pemberitaan di media-media massa yang mengatakan bahwa Pengerjaan Kantor Bupati Inhu adalah salah satu dari tujuh proyek tahun Anggaran 2013 yang mendapat tambahan waktu 50 (limapuluh) hari kerja, ternyata hal tersebut merupakan pembohongan publik.

Ada upaya menutupi pekerjaan yang terus berlanjut dari pihak kontraktor hingga awal 2014, hal ini diduga guna mengejar Progres sesuai dengan pemutusan Kontrak Kerja.

Kepala Dinas (Kadis) PU Kabupaten Indragiri Hulu, Ir Teguh Kriswanto ketika dijumpai dikantornya Kamis (20/2) dengan tegas menyatakan hal tersebut, kita sudah memutus kontrak pekerjaan kantor Bupati Inhu sesuai dengan akhir masa pekerjaannya.

Terkait tindakan yang dilakukan oleh rekanan yang terus melanjutkan pekerjaan meskipun tahun anggaran sudah berakhir itu adalah keinginan dari pihak rekanan sendiri, kita sudah menyetop mereka agar tidak melanjutkjan pekerjaan tersebut namun mereka terus saja bekerja, katanya.

"Mungkin Rekanan Kontraktor berharap kita akan memberikan penambahan waktu 50 hari kerja untuk mereka, namun kita tetap tidak memberikannya", ujar Teguh.

Dijelaskannya bahwa sesuai masa kontrak mereka pekerjaan sudah mencapai 85 sampai 90 persen, hanya itu yang kita bayarkan, sedangkan sisanya yang dikerjakan mereka pada tahun 2014 itu tetap tidak kita bayar, meskipun terjadi kelebihan pekerjaan, katanya lagi.

Intinya Kata Teguh tidak satupun dari Proyek yang ada di Dinas PU yang mendapatkan Penambahan Waktu 50 hari kerja, dan hal ini sudah kita laporkan kepada Bupati Inhu secara langsung, dan beliau menyetujuinya.

Jadi jika pihak Kontraktor masih mengerjakan Pekerjaan Kantor Bupati Inhu hingga tahun anggaran 2014 itu adalah diluar kewenangannya, pihaknya sudah berkali-kali menyetop pekerjaan tersebut, namun mereka tetap melanjutkan, pungkasnya. (ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini