Pengadaan Drum Band Untuk 14 Kecamatan di Inhu Bakal Dilaporkan

Redaksi Redaksi
Pengadaan Drum Band Untuk 14 Kecamatan di Inhu Bakal Dilaporkan
ali/riaueditor.com
Pengadaan Drum Band Untuk 14 Kecamatan di Inhu Bakal Dilaporkan.
RENGAT, riaueditor.com - Proyek pengadaan alat musik drum band untuk 14 Kecamatan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang dianggarkan dari APBD Inhu tahun 2014 melalui Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Disporabudsata) Inhu bakal dilaporkan ke penegak hukum.

Ketua LSM Jagat MPI (Jagad Merah Putih Indonesia) Suharmani SP mengaku memiliki bukti terkait kejanggalan terhadap pelaksanaan proyek yang menelan dana Rp.1,9 Milyar lebih tersebut.

Kepada riaueditor Rabu (21/10) dirinya mengatakan bahwa proyek pengadaan drum band tersebut dianggarkan pada APBD tahun 2014 namun baru dilaksanakan pada tahun 2015.

Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukannya ke Disporabudsata Inhu pada bulan Februari 2015 lalu pengadaan alat drum band tersebut belum ada, dan berdasarkan informasi yang diperolehnya barang-barang tersebut baru direalisasikan sekitar bulan Agustus 2015.

"Pada bulan Agustus 2015 alat musik drum band tersebut langsung diserahkan ke masing-masing Kecamatan, ada yang menjemputnya sendiri dan ada pula yang langsung di antar ke masing-masing kecamatan," katanya lagi.

Ditegaskan Suharmani bahwa dirinya melalui LSM Jagad MPI akan menggiring kasus ini ke ranah hukum karena dinilai sudah menyalahi aturan, dan bahkan ada salah satu kecamatan yang sampai saat ini belum menerima, pungkasnya.

Sementara itu Kepala Dinas (Kadis) Pemuda Olaraga Budaya dan Pariwisata Inhu Drs Armansyah belum dapat dimintai keterangan terkait hal ini. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini