Penerimaan PAD Pelalawan Turun Rp.11,6 Milyar Lebih, Tugas Pemimpin Baru Menanti

Redaksi Redaksi
Penerimaan PAD Pelalawan Turun Rp.11,6 Milyar Lebih, Tugas Pemimpin Baru Menanti
Foto: Ilustrasi

PELALAWAN, riaueditor.com - Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang merupakan pendapatan diperoleh daerah dari sumber-sumber dalam daerah sendiri, terdiri dari penerimaan pajak daerah, retribusi daerah. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah. 

Pada APBD murni Pelalawan Tahun 2020 PAD ditargetkan sebesar Rp.160.360.643.981,00, sedangkan pada perubahan APBD murni tahun anggaran 2020 ditargetkan sebesar Rp.148.682.087.597,96,- yang apabila dibandingkan dengan APBD murni tahun 2020 mengalami penurunan sebesar Rp.11.678.556.383,04, atau 7,28 persen.

Demikian disampaikan H Abdullah, S.Pd politisi PKS yang juga Wakil Ketua Komisi I DPRD Pelalawan, Ahad (6/9/2020). Menurutnya, sesuai laporan yang masuk ke DPRD Pelalawan, adapun jenis penerimaan PAD diantaranya. 

Pajak daerah terdri dari pajak hotel yang pada APBD murni tahun anggaran 2020 dianggarkan Rp.1.900.000.000,00,- pada perubahan APBD 2020 ditargetkan Rp.760.000.000,- mengalami penurunan Rp.1.140.000.000,00,- atau 60 persen.  

Selanjutnya, pajak restoran dalam APBD murni 2020 ditargetkan Rp.6.268.000.000,00,- pada perubahan APBD 2020 ditargetkan Rp.3.020.000.000,00,- mengalami penurunan sebesar Rp.3.248.000.000,00,- atau 51,82 persen. 

Pajak hiburan pada APBD murni 2020 ditargetkan sebesar Rp.570.000.000,00,- pada perubahan APBD 2020 ditargetkan Rp.268.000.000,00,- mengalami penurunan sebesar Rp. 302.000.000,00,- atau 52,98 persen. Pajak reklame pada APBD murni 2020 ditargetkan sebesar Rp.1.552.000.000,00,- pada perubahan APBD 2020 ditargetkan sebesar Rp.1.251.200.000,00,- mengalami penurunan Rp.300.800.000,00,- atau 19,38 persen.

Selanjutnya Pajak Penerangan Jalan pada APBD murni 2020 ditargetkan Rp.29.360.000.000,00- pada perubahan APBD 2020 tetap ditargetkan dengan nilai yang sama. Pajak mineral bukan logam pengambilan bahan galian golongan C pada APBD murni ditargetkan Rp.39.900.000,00,- pada perubahan APBD 2020 ditargetkan sebesar Rp.12.235.000,00,- mengalami penurunan sebesar Rp.27.665.000,00,-. atau 69,34 persen. 

Pajak parkir pada APBD murni 2020 ditargetkan Rp.40.000.000,00,- pada perubahan APBD 2020 ditargetkan Rp.18.000.000,00,- mengalami penurunan Rp. 22.000.000,00,- atau 55 persen. Pajak Air bawah tanah pada APBD murni ditargetkan Rp.1.450.000.000,00,- pada perubahan APBD 2020 ditargetkan sebesar Rp.1.350.000.000,00 mengalami penurunan Rp.100.000.000,00,- atau 6,90 persen. 

Pajak sarang burung walet pada APBD murni 2020 ditargetkan Rp.500.000.000,00,- pada perubahan APBD 2020 Rp.350.000.000,00,- mengalami penurunan sebesar Rp.150.000.000,00,- atau 30 persen. Pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan pada APBD murni 2020 ditargetkan Rp.16.050.000.000,00,- pada perubahan APBD 2020 ditargetkan Rp.15.050.000.000,00,- mengalami penurunan Rp. 1.000.000.000,00,- atau 6,23 persen. Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan pada APBD murni 2020 ditargetkan Rp.14.000.000.000,00,- pada perubahan APBD 2020 ditargetkan Rp.9.800.000.000,00,- mengalami penurunan Rp.4.200.000.000,00,- atau 30 persen. 

Selanjutnya Retribusi daerah terdiri dari retribusi jasa umum pada APBD ditargetkan Rp.5.072.000.000,00,- pada perubahan APBD ditargetkan Rp.4.140.400.000,00,- mengalami penurunan Rp.931.600.000,00,- atau 18,37 persen. Retribusi Jasa Usaha pada APBD ditargetkan Rp.460.000.000,00,- pada perubahan APBD Rp.322.000.000,00,- mengalami penurunan sebesar Rp.138.000.000,00,- atau 30 persen. Retribusi perizinan tertentu pada APBD mutni 2020 ditargetkan Rp.8.375.000.000,00,- pada perubahan APBD ditargetkan Rp.5.916.500.000,00,- terjadi penurunan sebesar Rp.2.458.500.000,00,-.

Lanjut Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan jenisnya laba atas penyertaan modal pada perusahaan milik daerah kabupaten dan propinsi serta koperasi yang terdiri perusahaan daerah "tuah sekata", bank riau kepri, pembagian laba usaha koperasi, BPR dana amanah dan PT. Bumi Siak Pusako. Pada APBD murni ditargetkan Rp.14.844.100.000,00,- pada perubahan APBD ditargetkan sama. Berikutnya lain-lain pendapatan asli daerah. 

"Tentu ini akan menjadi pengaruh sangat besar dalam keuangan daerah ke depannya. Tugas pemimpin baru Pelalawan kedepan tentunya harus fokus menaikkan kembali penerimaan PAD dengan segala macam potensi yang ada," tukasnya. (ZoelGomes)


Tag:
PAD

Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini