Penerimaan CPNS Lima Tahun Sekali, Pemkab Siak Bisa Krisis PNS

Redaksi Redaksi
Penerimaan CPNS Lima Tahun Sekali, Pemkab Siak Bisa Krisis PNS
INT

SIAK,riaueditor.com-Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak yang memasuki masa pensiun setiap tahunnya mencapai 80 hingga 100 orang. Angka tersebut belum termasuk dengan PNS yang meninggal atau hal lainnya.

Demikian disampaikan Kepala BKD Kabupaten Siak H. Lukman, S. Sos M. Pd kepada wartawan di Siak kemarin. Oleh karenanya, jika pemerintah pusat merencanakan penerimaan CPNS di Kabupaten Siak dilaksanakan lima tahun sekali,  tentunya akan menjadi masalah terhadap hasil dan kinerja Pemkab karena kurangnya tenaga kepegawaian.

"Maka sebab itu, kalau pemerintah pusat merencanakan penerimaan CPNS dilakukan lima tahun sekali, di Pemba Siak ini bisa krisis PNS nantinya. Macam mana kita bisa berkerja. Sebenarnya bisa saja, tapi hasilnya tentu tidak memuaskan," kata Lukman.

Dia mengatakan, untuk Kabupaten Siak, jumlah PNS idealnya adalah sebanyak 8000 PNS. Semen Tara yang ada saat ini baru 6000 PNS, artinya Kabupaten Siak masih kekurangan 2000 PNS lagi.

Jumlah itu tambah Lukman belum termasuk dengan tenaga honorer yang tak kalah penting perannya dalam penyelenggaraan pemerintahan di Pemkab Siak. Untuk tenaga Honor ini, saat ini Pemerintah Kabupaten Siak tidak lagi menerima tenaga Honor karena peraturan P3K yang dibuat oleh pusat belum jelas.

Bagi SKPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak yang menerima honor, lanjut Lukman itu adalah kebijakan  SKPD masing-masing dan gajinya tidak dimasukkan dalam APBD Kabupaten Siak, tapi di ambil oleh SKPD dari kegiatan yang ada di SKPD masing masing.(Man)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini