Pemprov Tegaskan Larangan Jalan Cut Nyak Dien Untuk Iven Hiburan

Redaksi Redaksi
Pemprov Tegaskan Larangan Jalan Cut Nyak Dien Untuk Iven Hiburan
PEKANBARU, riaueditor.com- Akhir-akhir ini Jalan Cut Nyak Dien dijadikan lokasi acara hiburan besar, sehingga membuat para pengguna areal perkantoran tersebut merasa terganggu. Untuk itu, Gubernur Riau, Anas Maamun mengirim surat kepada Walikota Pekanbaru untuk tidak memperbolehkan jalan tersebut digunakan untuk iven hiburan apalagi saat jam kerja.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala biro umum Setdaprov Riau, Doni Aprialdi kepada riaueditor. Dikatakannya, larangan tersebut berdasarkan surat imbauan nomor 019/um/51.15 perihal larangan penggunaan Jalan Cut Nyak Dien sebagai lokasi iven tertanggal 4 September 2014.

"Surat tersebut ditujukan kepada Wako Pekanbaru, Firdaus ST, dan ditembuskan ke Kapolda Riau, Dirlantas Polda, Kapolresta Pekanbaru, Dishub Riau, dan Dishub Kota Pekanbaru," katanya, Senin (8/9).

Diakuinya, jalan Cut Nyak Dien memang sering dijadikan tempat hiburan. Terakhir, sebagai tempat iven/kegiatan road race, panggung hiburan dan lainnya harus dicarikan solusi karena cukup mengganggu aktifitas pemerintahan.

"Karenanya Gubri mengeluarkan imbauan yang berlaku sejak dikeluarkan, karena mengingat kawasan perkantoran pemerintahan Prov Riau sekaligus jalan alternatif yang berhubungan langsung dengan jalan utama," ungkapnya.

Selain itu juga banyak kekecewaan masyarakat umum kota Pekanbaru terhadap penggunaan Jalan Cut Nyak Dien, serta mengganggu program K3 Pemko yang mengakibatkan pula terganggunya arus Lalu Lintas di pusat kota.

"Selain itu juga cukup mengganggu ketenangan dan kenyamanan seperti pengunjung Puswil, pegawai dan masyarakat yang memiliki akses wilayah sekitar," tutur Doni. (dea)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini