Pemkab Rohil Harapkan Pilkades Serentak Berjalan Dengan Lancar

Redaksi Redaksi
Pemkab Rohil Harapkan Pilkades Serentak Berjalan Dengan Lancar
Asisten I Bidang Pemerintahan Setdakab Rohil, HM Rusli Sarif S Sos MSi
BAGANSIAPIAPI, riaueditor.com - Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dijadwalkan pada 10 hari setelah lebaran atau tepatnya pada 17 Juli mendatang, Pemkab Rokan Hilir menggelar sosialisasi yang pesertanya terdiri dari Camat, Tim Monitoring dan panitia pengawas (Panwas) Pilkades khususnya di daerah pemilihan. ini dilakukan dengan harapan pelaksanaan Pilkades nanti berjalan lancar tanpa kendala berarti.

"Kita tentu menginginkan Pilkades serentak di 64 Kepenghuluan pada 17 Juli mendatang terselenggara dengan baik, lancar dan tertib tanpa adanya sengketa. Namun, seandainya ada masalah maka Panwas tiap Kepenghuluanlah yang nantinya menerima laporan serta menyelesaikanya. Namun pabila tidak bisa menyelesaikanya maka Panwas harus menyerahkan masalah ini ke Tim Monitoring Kecamatan masing-masing," kata Asisten I Bidang Pemerintahan Setdakab Rohil, HM Rusli Sarif S Sos MSi, Rabu (27/4) di Bagansiapiapi.

Yang jelas katanya tim Monitoing ini sifatnya hanya dilibatkan bila pelaksanaan Pilkades menemukan sengketa. "Panwas sebenarnya bisa menjadi eksekutor dalam penyelesaian masalah Pilkades, namun bila tak bisa menyelesaikan masalah itu maka diserahkan ke Tim Monitoring," jelasnya lagi.

Terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) dirinya mengaku bahwa DPT ini baru dinyatakan sah setelah ada berita acara pengesahan yang di tandatangani langsung oleh para panitia induk dan para calon daerah pemilihan masing-masing. Sebelum berita acara ini dibuat dan diteken maka DPT itu belum bisa dianggap sah.

"Bagi warga yang namanya terdaftar di DPT yang sudah ditandatangani maka mereka berhak melakukan pemilihan di TPS. Namun, Perlu diingat walaupun seseorang itu warga setempat datang dengan membawa KTP tetapi namanya ternyata tidak terdaftar di DPT maka tidak boleh ikut pemilihan. Agar masyarakat tidak keliru dan salah mengartikan hal tersebut, Pemkab Rokan Hilir akan membuat surat edaran dan akan menyebarkannya  di setiap Kepenghuluan yang mengikuti Pilkades," pungkasnya. (adv/hms)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini