Pemkab Pelalawan Tetapkan Status Darurat Asap, Puskesmas Diminta Siaga 24 Jam

Redaksi Redaksi
Pemkab Pelalawan Tetapkan Status Darurat Asap, Puskesmas Diminta Siaga 24 Jam
foto: Ist
Pemkab Pelalawan Tetapkan Status Darurat Asap, Puskesmas Diminta Siaga 24 Jam.
PELALAWAN, riaueditor.com - Saat ini kondisi kabut asap di Kabupaten Pelalawan semakin parah saja. Indeks Standart Pencemaran Udara (ISPU) PM.10 diatas 900 Psi dalam kategori berbahaya dengan jarak pandang hanya 50 meter saja. Ditambah jumlah penderita akibat bencana kabut asap di Kabupaten Pelalawan hingga hari ini telah mencapai ribuan kasus dan diyakini akan terus bertambah.

Atas kondisi ini, Pemkab Pelalawan sesuai arahan pemrov Riau meningkatkan status pencemaran udara menjadi darurat asap.

"Ya secara otomatis kita mengikuti Pemrov Riau meningkatkan status darurat asap. Memang kondisi asap saat ini sangat memprihatinkan. Selain akibat karhutla juga dikarenakan asap kiriman dari Propinsi tetangga," ungkap Sekda Pelalawan H Tengku Mukhlis MSi kepada riaueditor, Senin (14/9/2015).

Disinggung soal menaikkan status siaga darurat karhutla menjadi tanggap darurat karhutla, Tengku Mukhlis menjawab belum ada instruksi. "Kita masih siaga darurat karhutla dikarenakan untuk 5 unsur menaikkan status dari siaga ke tanggap belum terpenuhi. Contohnya saja karhutla kita masih terbatas dan lain sebagainya. Propinsi juga melum menaikkan status untuk karhutla hanya status darurat asap yang ditetapkan," ucapnya.

Tengku Mukhlis juga menyebutkan agar dinas Kesehatan melalui Puskesmas diminta stanbay 1 x 24 jam. "Puskesmas diminta siaga 24 jam untuk melayani pasien akibat asap. Kita juga mengintruksikan Diskes Pelalawan menambah Posko-Posko Kesehatan untuk masyarakat yang menjadi korban akibat kabut asap," tutupnya. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini