Pemkab Pelalawan Siapkan Perbup Disiplin PNS Terkait Narkoba

Redaksi Redaksi
Pemkab Pelalawan Siapkan Perbup Disiplin PNS Terkait Narkoba
Plh Bupati Pelalawan H Tengku Mukhlis MSi.
PELALAWAN, riaueditor.com - Saat ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan sedang mempersiapkan draft-draft Peraturan Bupati (Perbup) tentang disiplin PNS termasuk di dalamnya masalah keterlibatan PNS terkait narkoba.

"Intinya Perbup disiplin PNS ini turunan dari PP 53 soal disiplin pegawai. Jadi kita siapkan draft-draft Perbupnya," ucap Plh Bupati Pelalawan H Tengku Mukhlis MSi kepada riaueditor.com, Rabu (20/4/2016).

Dikatakan Plh Bupati, salah satu draf yang dipersiapkan yakni tentang pegawai yang sudah melaporkan diri secara sukarela ke BNNK Pelalawan maka tidak akan dikenai sanksi. Sebaliknya jika pegawai tidak melaporkan dirinya ke BNNK dan kedapatan positif pengguna narkoba maka sanksi akan dijatuhkan.

"Kita berharap Perbup ini segera rampung dan menjadi acuan dalam menegakkan disiplin pegawai. Intinya Pemkab berkerjasama dengan BNNK terus mengawasi PNS maupun Honorer terkait masalah keterlibatan narkoba. Sehingga diharapkan Perbup ini dapat mengontrol PNS, mengantisipasi penyebaran narkoba di tengah pegawai," ucap Tengku Mukhlis.

Lebih jauh Plh Bupati Pelalawan mengungkapkan, bahwa Pemkab Pelalawan saat ini sangat serius mengawasi disiplin PNS agar dapat menempatkan dirinya sesuai tugas dan fungsinya sebagai abdi negara. "PNS di Pelalawan harus bersih dari narkoba, itu target yang harus dicapai. `Say No to drugs` tutupnya. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini