Pemkab Inhu Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Kearsipan

Redaksi Redaksi
Pemkab Inhu Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Kearsipan
ist.net
RENGAT, riaueditor.com - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (inhu) melalui Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi (PAD) Kab. Inhu, menggelar acara Sosialisasi/Penyuluhan Kearsipan di Lingkungan Instansi Pemerintah/Swasta se Kab. Inhu.

Acara ini dibuka oleh Kepala Kantor PAD Inhu Usep Sudrajat yang diwakili oleh KTU Kantor PAD Inhu Inadawati, S.Sos senin (5/5) kemarin, dimana kegiatan ini akan dilaksanakan selama 3 Hari, selasa, rabu, kamis (5-7/5).

Ketua Panitia Sosialisasi/Penyuuluhan Kearsipan Munziri S.Sos ketika ditemui disela-sela kesibukannya rabu (6/5) Kegiatan ini didasari oleh UU No 7 Tahun 1971  Tentang Ketentuan-ketentuan pokok kearsipan sebagaimana telah diubah dengan UU No 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan bagi pengelola arsip bahwa penting dan urgensinya arsip yang dimiliki oleh setiap instansi pemerintah/swasta di inhu serta mampu mengidentifikasi arsip statis yang bernilai guna dan arsip disetiap tempat kerja pengelola arsip.

Sedangkan tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan Sumber Daya bagi Pengelola arsip serta terbinanya tenaga pengelola arsip di instansi pemerintah swasta khususnya dikecamatan se inhu, jelasnya.

Untuk tahun 2015 ini kita menghadirkan 100 orang peserta yang terdiri dari Sekretaris Lurah (Seklur) dan Sekretaris Desa (Sekdes) yang berasal dari 6 Kecamatan se Inhu, Kecamatan Rengat, Rengat Barat, Lirik, Batang Cenaku, Batang Peranap dan Rakit Kulim.

Dalam kesempatan ini sengaja didatangkan Narasmber dari Kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), dan Narasumber dari Badan Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Provinsi Riau, tutupnya. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini