Pemkab Gesa Pembangunan Akses Jalan dan Kampus ST2P Kawasan Tekhnopolitan

Redaksi Redaksi
Pemkab Gesa Pembangunan Akses Jalan dan Kampus ST2P Kawasan Tekhnopolitan
Bupati Pelalawan, HM Harris
PELALAWAN, riaueditor.com - Guna  mewujudkan pembangunan kawasan teknopolitan dengan luasan lahan 3450 hektare yang sudah dibebaskan oleh Menteri Kehutan Siti Nurbaya, saat ini Pemkab Pelalawan terus menggesa pembangunan kawasan teknopolitan. Untuk tahap awal, Pemkab akan membangun jalan lintas dan kampus Sekolah Tinggi Teknologi Pelalawan (ST2P).

Demikan disampaikan Bupati Pelalawan HM Harris kepada riaueditor, Senin (24/8/2015). Dikatakannya, setelah mendapat angin segar dari pemerintah pusat dengan perjuangan panjang Pemkab Pelalawan untuk mendapatkan izin pelepasan kawasan, akhirnya izin pelepasan lahan ini sudah dikeluarkan sesuai SK Kepala Badan Koordinasi Penaman Modal (BKPM) RI, Frangky Sibarani, nomor 1/1/PKH/D/2015 tentang pelepasan sebagian kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi untuk pembangunan Kawasan Teknopolitan atas nama Bupati Pelalawan seluas 3.393 hektar, tertanggal 23 April 2015.
     
Dikatraakan, setelah izin pelepasan kawasan tersebut dikeluarkan, kita menggesa pembangunan kawasan teknopolitan tersebut. Pembangunan kawasan tersebut ada dua tahap, dimana tahap pertama akan dibangun dari tahun 2013-2017 dan pembangun tahap ke dua direncanakan akan dimulai 2018-2027 mendatang.

"Untuk tahap awal ditahun 2015 ini kita akan membangun satu gedung kampus Sekolah Tinggi Teknologi Pelalawan (ST2P) dan jalan lintas," ujarnya.

HM Harris juga mengatakan, kampus ST2P akan dibangun satu gedung dulu dengan luas jalan lahan yang ada 30x40 meter dengan tinggi bangun tiga lantai. Pembangunan kampus dan jalan lintas tersebut akan dianggarkan dalam APBD tahun 2015 dengan proyek multiyear. Pembangunan kampus akan ditargetkan selesai tahun 2016 mendatang.
     
"Sebelum pembangunan ini dimulai, kita akan menyelesaikan tahap pembebasan tanaman tumbuh milik masyarakat yang ada di kawasan teknopolitan. Untuk menggesa, kita sudah menunjuk tim apresial (independen,red) dari Sucofindo yang merupakan pihak ketiga yang telah teruji kridibilitasnya dalam menghitung kompensasi harga kelayakan perihal penyelesai kawasan teknoplitan. Tim yang ditunjuk untuk menentukan kelayakan harga yang selanjutnya diterima masyarakat," papar mantan Ketua DPRD Pelalawan dua periode ini.
     
Ditambahkannya, setelah selesai pendataan yang dilakukan tim apresial tersebut, Pemkab akan melakukan ekspose ke Kejari untuk penggantian tanaman tumbuh yang ada di daerah tersebut.

"Saya berharap target yang sudah ditentukan dalam tahap perencanaan pembangunan dapat terlaksana. Saya meminta dukungan masyarakat bersama-sama, untuk mewujudkan pembangunan kawasan teknopolitan ini. Kita akan menggesa pembangunan jalan lintas dan kampus ST2P dengan segera," tutupnya.(zul/dea)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini