Pemerintah Pusat Sambut Baik Kewenangan Daerah Perimaan CPNS

Redaksi Redaksi
Pemerintah Pusat Sambut Baik Kewenangan Daerah Perimaan CPNS
ist.net
PEKANBARU, riaueditor.com- Pemprov Riau beberapa waktu lalu mengajukan surat ke Kementrian Pendayagunaan dan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) untuk memberikan kewenangan daerah dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2014. Alhasil, keinginan tersebut tampaknya mendapat signal positif dari pemerintah pusat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, M Guntur mengaku belum menerima surat resmi mengenai tanggapan positif dari pemerintah pusat tersebut. Sungguhpun begitu, ia juga menyambut baik kebijakan pemerintah pusat yang memberikan kesempatan daerah melakukan penerimaan CPNS tersebut.

"Kami juga masih menunggu informasi resminya. Sampai saat ini memang belum kita terima," kata Guntur, Jumat (20/6).

Dijelaskannya, BKD Riau sudah mendapat informasi secara lisan dari pemerintah pusat. Namun, untuk kepastiannya tentu menunggu surat edaran dalam bentuk jawaban dan persetujuan akan formasi CPNS yang telah diajukan beberapa waktu lalu.

"Ya saya fikir untuk pengajuan perekrutan CPNS memang diakomodir pusat, tapi untuk jumlah formasinya yang belum dapat dipastikan. Bisa saja seperti formasi yang kita ajukan atau bisa saja berkurang," bebernya.

Ditegaskan mantan Kepala biro tata pemerintah itu, pihaknya juga belum dapat menjemput bola ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Karena dalam mekanisme dan ketentuan dalam proses perekrutan tersebut memang menunggu surat resmi dari pusat.

"Ya semua ada aturannya. Kita tidak bisa mendahului ketentuan yang ada. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, pemerintah pusat segera mengirimkan surat untuk menjawab usulan formasi yang kita sampaikan," terangnya.

Disinggung mengenai banyaknya kabupaten/kota yang tidak diakomodir pengajuan formasi CPNS-nya, ia mengaku hal tersebut pastinya dengan pertimbangan yang matang. Dalam hal ini, pemerintah pusat selain melayangkan surat ke kabupaten/kota biasanya juga mengirimkan tembusan ke BKD Riau.(dea)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini