Pelaksanaan Program BSPS di Kecamatan Kelayang Diduga Bermasalah

Redaksi Redaksi
Pelaksanaan Program BSPS di Kecamatan Kelayang Diduga Bermasalah
ali/riaueditor.com
Salah satu rumah warga yang mendapatkan Dana BSPS di Desa Pulau Sengkilo
RENGAT, riaueditor.com - Pada tahun 2015 lalu, sebanyak 11 Kecamatan dari 14 Kecamatan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) memperoleh program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), salah satunya adalah Kecamatan Kelayang.

Dibanding kecamatan lainya di Inhu, kecamatan Kelayang mendapatkan jatah terbanyak yakni 120 unit BSPS yang dibagi untuk 6 desa yaitu Desa Dusun Tua, Pulau Sengkilo, Koto Medan, Sungai Pasir Putih, Tanjung Beludu dan Teluk Sejuah.

Sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Pemkab Inhu melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU), setiap warga yang mendapat BSPS mendapat bantuan uang tunai sebesar Rp 7,5 juta berbentuk bahan bangunan yang dibutuhkan warga, seperti papan, seng, batu bata, pasir, cat dan lainnya.

Dalam realisasinya, Aktifis LSM Topan RI Kabupaten Inhu, Edison menyayangkan dari bantuan material senilai Rp7,5 juta tersebut yang sampai ke masyarakat hanya besaran Rp 5 juta, karena kenaikan harga bahan bangunan yang diduga direkayasa oleh pengurus desa setempat.

"Dari hasil Investigasi yang dilakukan ke beberapa toko bangunan dan panglong (Bangsal) kayu yang ada di Kecamatan Peranap seperti harga seng perkodi nya Rp 750 ribu, semen/sak Rp 65 ribu, kayu jenis campuran/kubik Rp 1.900.000 antar alamat, katanya.

Sementara dari laporan masyarakat yang kami terima harga kayu campuran seperti papan, beroti 5×10, beroti 5×7 per kubiknya dihitung Rp 3 juta, seng per kodi Rp 2 juta, dan semen persak Rp 100 ribu.

Hal ini juga di perkuat dengan pernyatan warga desa Pulau Sengkilo, Jon Lukman mengatakan bahwa terdapat dugaan mark up dalam realisasi program BSPS atau bedah rumah di desa Pulau Sengkilo dan beberapa desa lainnya, seperti harga papan sampai Rp 3 juta, pasir 1 mobil Rp. 500 ribu, itu tidak masuk akal, saya punya mobil dam truk dan sering jual pasir harga pasir 1 mobil itu hanya Rp300 ribu.

"Kami atas nama masyarakat Kecamatan Kelayang minta agar penegak hukum dari Kepolisian maupun Kejaksaan untuk dapat melakukan pemeriksaan terhadap pengurus BSPS di Desa kami," katanya.

Masih menurut Jon Lukman, tidak hanya mark up harga bahan bangunan saja, diduga ada unsur-unsur korupsi, dimana masih ada beberapa rumah yang tidak tuntas dikerjakan pada tahun 2015 yang kemudian dilanjutkan pengerjaannya pada tahun 2016 ini.

Sementara itu Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum Ir Teguh K saat dikonfirmasi mengatakan, mengenai program BSPS kita kurang tahu, nanti kita lihat dulu, BSPS itu sistem kontrak apa tidak, bila sistem kontrak pasti ada masa perawatan, singkatnya. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini