Pejabat Untuk Tetap Ditempat, Selesaikan Urusan dengan Pihak Ketiga

Redaksi Redaksi
Pejabat Untuk Tetap Ditempat, Selesaikan Urusan dengan Pihak Ketiga
hen
Pejabat Untuk Tetap Ditempat, Selesaikan Urusan dengan Pihak Ketiga.
BAGANSIAPIAPI, riaueditor.com - Bupati Rokan Hilir, H Suyatno AMp melalui Kabag Humas PemKab Rohil Hermanto SSos menghimbau pejabat serta pegawai di satuan tugas tertentu  seperti Panitia Pemeriksa Barang/Jasa untuk tetap berada ditempat guna menyelesaikan semua urusan dengan pihak ketiga, Rabu (23/12).

Imbauan dimaksudkan demi mewujudkan serta mensukseskan program Pemkab Rohil tertib administrasi birokrasi menuju 2016.

"Penyelesaikan urusan tersebut tentunya dengan tidak mengabaikan ketentuan yang berlaku," terang Hermanto.

Dikatakan Kabag Humas, para pejabat dan pegawai yang besangkutan di lingkungan pemerintahan lebih mengutamakan tugas dan kewajiban yang diamanahkan Pemkab Rohil  sesuai dengan tupoksi masing-masing.

"Iya, kewajiban Pemkab Rohil dengan pihak ketiga, terutamanya dengan pihak media massa dan lainnya," tandas Hermanto.(hen)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini