Pegawai Diingatkan Tidak Menambah Hari Libur Tahun Baru

Redaksi Redaksi
Pegawai Diingatkan Tidak Menambah Hari Libur Tahun Baru
Pj Bupati Bengkalis Ahmad Syah Harofie Ingatkan Pegawai Tidak Menambah Hari Libur Tahun Baru.
BENGKALIS, riaueditor.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkalis diingatkan untuk tidak menambah masa libur Tahun Baru 2016. Pegawai wajib masuk kerja kembali pada 4 Januari 2016.

"Kami tidak main-main terhadap pegawai yang bolos. Kalau ada yang menambah libur, konsekuensinya dikenai sanksi tegas," ungkap Penjabat Bupati Bengkalis, Ahmad Syah Harrofie, Rabu (30/12/2015).

Pj Bupati mengintruksikan kepada SKPD terkait untuk melakukan absensi pada apel perdana tahun 2016 nanti. Guna memastikan tingkat kehadiran PNS, Ahmad bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat Bengkalis akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah SKPD.

"Peringatan keras terhadap PNS yang menambah libur panjang, selain karena sudah diatur dalam ketentuan, sebelumnya pegawai sudah menikmati libur panjang di akhir tahun 2015 selama 4 hari, yakni libur Maulid Nabi dan Natal ditambah hari Sabtu dan Minggu," ujar Pj Bupati.

Kemudian, di awal tahun 2016, libur 1 Januari juga ditambah hari Sabtu dan Minggu, sehingga total libur yang dinikmati selama tujuh hari.

"Makanya kami mewanti-wanti, jangan ada lagi yang coba-coba menambah libur," tegas Pj Bupati lagi.

Ongah Ahmad menegaskan, momentum pergantian Tahun Baru 2016 hendaknya menjadi wahana bagi kalangan pegawai untuk meningkatkan kualitas kinerja. Terlebih saat ini tuntutan masyarakat menginginkan aparatur pemerintah memberikan pelayanan yang cepat dan tanggap.(der)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini