Pegawai BNK Kampar Sudah 6 Bulan Belum Terima Honor

Redaksi Redaksi
Pegawai BNK Kampar Sudah 6 Bulan Belum Terima Honor
sy/riaueditor.com
Ketua DPRD Kampar, Ahmad Fikri SAg saat menerima perwakilan pegawai BNK diruang kerjanya, Senin (22/1/2018)

BANGKINANG, riaueditor.com - 54 orang pegawai Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kampar hingga kini belum menerima honor. Mereka belum terima honor sejak bulan Juli tahun 2017.

Hal itu terungkap saat 6 orang perwakilan pegawai BNK menyampaikan keluh kesahnya kepada Ketua DPRD Kampar, Ahmad Fikri SAg di ruang kerjanya, Senin (22/1/2018).

Disampaikan, bahwa ini merupakan kali keduanya mereka menyampaikan aspirasi kepada ketua dewan, terkait anggaran BNK khususnya persoalan honorarium yang belum mereka terima, ucap Lidya.

"Sejak bulan Juli tahun 2017 hingga kini, kami belum juga menerima honor, ya, jika dihitung sudah 6 bulan," ujarnya

Sementara itu, Ketua DPRD Kampar, Ahmad Fikri SAg berharap para pegawai BNK untuk dapat bersabar, sembari menunggu surat resmi dari BNN.

Dikatakan, persoalan honorarium pegawai BNK merupakan piutang Pemerintah Kabupaten Kampar dan sudah selayaknya dibayar.

"Tidak ada alasan bagi Pemerintah Kabupaten Kampar tidak membayarkan. Kalian itu bekerja berdasarkan surat keputusan (SK)," ujar Fikri.

Disisi lain, Fikri meminta agar pemerintah Kabupaten Kampar dapat bertindak tegas, jika memang para pegawai BNK, seperti tenaga harian lepas (THL) dan tenaga kerja sukarela (TKS) tidak dapat dilanjutkan kembali SKnya, berikan surat resmi kepada mereka bahwasanya mereka itu tidak lagi ada ikatan dengan BNK.

Diketahui, pegawai BNK terdiri dari 21 orang pegawai tetap, 28 orang THL, 4 orang TKS dan 3 orang BKO. (Syailan Yusuf)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini