Pasien Sembuh Capai 246, Jika 243 OTG Patuh Isolasi Pelalawan Tak Lagi Zona Merah

Redaksi Redaksi
Pasien Sembuh Capai 246, Jika 243 OTG Patuh Isolasi Pelalawan Tak Lagi Zona Merah
Asril, M. Kes Jubir Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pelalawan

PELALAWAN, riaueditor.com - Hari ini, Jumat (2/10/2020) sebanyak 15 pasien baru suspek terkonfirmasi covid-19 di Kabupaten Pelalawan yang kembali 14 warga diantaranya warga Ibukota Pangkalan Kerinci yang berstatus zona merah dan 1 orang warga Kecamatan Pangkalan Lesung.

Sebanyak 15 pasien baru merupakan hasil swab mandiri dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG) yang didominasi para pencari kerja dan tenaga kerja dari beberapa perusahaan di Kabupaten Pelalawan. 

Sejak kasus covid muncul hingga kini sudah sebanyak 611 pasien suspek terkonfirmasi covid-19 di Kabupaten Pelalawan dengan rincian 118 pasien isolasi di rumah sakit, 243 pasien isolasi mandiri di rumah, 246 pasien selesai isolasi atau dinyatakan sembuh dan 4 meninggal. 

Demikian disampaikan Asril, M. Kes juru bicara Satuan Tugas (Satgas) percepatan dan penanganan covid-19 Kabupaten Pelalawan kepada riaueditor.com, Jumat (2/10/2020).

Menurutnya, pasien baru yang tetap didominasi oleh para pencari kerja dan tenaga kerja di perusahaan merupakan hasil tracing dari tenaga kerja di perusahaan yang sudah terkonfirmasi covid-19. Ada yang diisolasi di rumah sakit ada yang di rumah," paparnya. 

"Satgas tentunya berharap agar pasien berstatus Orang Tanpa Gejala atau OTG untuk patuh dan taat dalam menjalankan isolasi mandiri di rumah dan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat selama 14 hari, tentunya akan semakin banyak yang sembuh ke depannya sehingga Kabupaten Pelalawan kembali ke zona kuning atau target kembali ke zona hijau," ungkapnya.

Dikatakan, soal pernyataan Bupati agar Ibukota Pangkalan Kerinci tak menjadi zona hitam, Asril menyebutkan segala upaya dilakukan satgas untuk memutus rantai penyebaran covid-19.

"Tracing tetap terus dilakukan, pengawasan terhadap pasien terkonfirmasi diperketat termasuk yang berstatus OTG. Tim yustisi juga pekan depan akan gencar melakukan razia masker dan penerapan protokol kesehatan bagi pelaku usaha.

Ranperda Covid-19 Kabupaten Pelalawan juga sedang dalam pembahasan untuk disahkan menjadi perda. Denda juga nantinya diberlakukan sehingga masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun. Pertemuan-pertemuan juga dibatasi dan di dalam ruangan dengan yang hadir 50 orang saja dan lain-lain," bebernya. 

Tak bosan, Asril meminta kepada pihak perusahaan harus ketat dalam perekrutan para pencari kerja dengan tetap mengutamakan hasil swab mandiri.

"Bagi masyarakat yang merasa kontak erat dengan pasien terkonfirmasi dapat segera melaporkan diri ke Diskes Pelalawan untuk segera dilakukan swab. Kembali dingatkan masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Gunakan masker, selalu mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan jauhi kerumunan. Jaga kesehatan dengan mengkonsumsi makanan sehat dan bervitamin," tukasnya.

Keterangan penambahan kasus Konfirmasi 15 orang di Pelalawan; 

1. GCVN, L-33 th, Pkl. Kerinci, suspect RS Efarina

2. WMS, L-11 bln, Kec Pkl Kerinci, suspect RS Efarina

3. MHT, L-28 th, Kec Pkl Kerinci, suspect RS Efarina

4. RHS, L-44 th, Kec Pangkalan Kerinci swab mandiri (Isolasi Mandiri)

5. H, L-34 th, kec Pkl Kerinci swab mandiri (IM)

6. MRJ, L-42 th kec Pkl Kerinci, swab mandiri (IM)

7. HH, P-10 th, Kec Pangklan kerinci swab mandiri (IM)

8. LM, L-44 th, kec pkl kerinci swab mandiri (IM)

9. RU, L-52 th, kec pkl kerinci swab mandiri.(IM)

10. FPP, L-17 th kec pkl kerinci, swab mandiri (IM)

11. RC, P-31 th, kec Pkl Kerinci swab mandiri (IM)

12. AS, L-38 th, kec PKl kerinci swab mandiri (IM)

13. RH, P-37 th, Kec Pkl Kerinci swab mandiri (IM)

14. SA, P-48 th, Kec pkl lesung, swab mandiri (IM)

15. RM, 52 th. Pkl kerinci, swab mandiri (IM)

Kasus Suspect isolasi RS 2 org

1. WA 30 th Langgam RS Efarina

2. MR 3 th Langgam RS Efarina

(ZoelGomes)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini