Hearing Pembangunan JSR

PT NK Ditargetkan Jembatan Selat Rengit Selesai 83 persen

Redaksi Redaksi
PT NK Ditargetkan Jembatan Selat Rengit Selesai 83 persen
SELATPANJANG,riaueditor.com- Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa (28/5) kembali melakukan hearing untuk ketiga kalinya terkait pembangunan jembatan Selat Rengit bersama Pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kepulauan Meranti, Perwakilan PT. Nindya Karya dan konsultan pengawas. Hearing dilaksanakan di ruang rapat Kantor DPRD Kepulauan Meranti Jalan Dorak, Selatpanjang.

Dalam Hearing yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Meranti, Basiran SE, selain dihadiri Sekretaris Komisi, HM Adil SH, Anggota Komisi II, Edy Mashudi SPdI, Ruby Handoko dan Suci, juga dihadiri lansung Kepala Dinas PU Kepulauan Meranti, Ir. Anwar Zainal, Projek Manager PT. Nindya Karya, Bagus Fikri dan Konsultan Pengawas, Ruslian.

Komisi II DPRD Kepulauan Meranti yang membidangi Ekonomi dan Pembangunan menyayangkan pembangunan JSR yang pengerjaannya telah diresmikannya oleh Wagubri HR Mambang Mit beberapa waktu lalu. Sejak saat itu juga telah bebrapa kali dilakukan hearing, namun belum terlihat adanya perkembangan progress pengerjaan jembatan yang menghubungkan Pulau Merbau dan Pulau Tebing Tinggi tersebut.

Terlebih lagi, pihak PT. Nindya Karya melalui Project Manager Bagus Fikri menyampaikan bahwa pihaknya menargetkan pengerjaan Jembatan Selat Rengit hanya selesai 83 persen saja sampai batas waktu yang ditentukan, 12 bulan mendatang. Padahal sesuai MoU pekerjaan telah selesai 100 persen sesuai batas waktu yang ditentukan tersebut.

Bagus Fikri beralasan, izin terkait tanaman mangrove baru bisa dilakukan pada akhir bulan April 2013 lalu. Ini yang merupakan alasan mendasar yang menyebabkan keterlambatan pengerjaan Jembatan Selat Rengit tersebut, yakni terlambat 6 bulan dari waktu yang ditentukan untuk memulai pekerjaan.

"Pengerjaan jembatan Selat Rengit yang telah dimulai akhir bulan April lalu, sudah selesai hampir 23 persen. Untuk mengejar target 83 persen kami akan melakukan berbagai upaya, termasuk penambahan waktu kerja dan peralatan," katanya.

Sedangkan untuk mengerjakan sisa 17 persen yang ditargetkan pada akhir Desember 2014, lanjut Bagus Fikri akan dikerjakan dalam waktu 6 bulan ke depannya lagi, yakni waktu pengganti keterlambatan yang dikarenakan pengurusan izin "menyentuh" mangrove di lokasi pembangunan itu sebelumnya.(jai)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini