PSBB Termasuk Jam Malam di Pelalawan, Ini Kata Bupati Harris

Redaksi Redaksi
PSBB Termasuk Jam Malam di Pelalawan, Ini Kata Bupati Harris
Bupati Pelalawan HM Harris

PELALAWAN, riaueditor.com - Pasca usulan Kota Pekanbaru melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) disetujui Pemerintah Pusat melalui Menteri Kesehatan, Pemerintah Kabupaten Pelalawan sebagai daerah yang berbatas langsung dengan Pekanbaru melalui Bupati HM Harris selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pelalawan menyatakan dukungannya.

"Terhadap pelaksanaan PSBB di Kota Pekanbaru, kita dari pemkab Pelalawan intinya sangat mendukung. Hanya saja hal ini tentu harus dipersiapkan dengan sangat matang jika PSBB diberlakukan di Kabupaten Pelalawan. Sebatas ini kita masih membahas soal PSBB termasuk jam malam dengan memperhitungkan berbagai dampak, baik sosial maupun ekonomi dan lain sebagainya," ucap Bupati Harris kepada awak media disela-sela pembahasan anggaran covid-19 di auditorium lantai 3 Kantor Bupati Pelalawan, Senin (13/4/2020).

Bupati juga menyebutkan saat ini di Kabupaten Pelalawan masih dalam status siaga darurat dengan melakukan batasan jam operasional seperti pasar, toko dan lain sebagainya. 

"Bisa jadi kalau status kita tanggap darurat akan mengusulkan PSBB dan pemberlakuan jam malam. Namun itu masih pembahasan karena kita masih mempelajari berbagai aspek yang terkait langsung dengan masyarakat seperti sosial dan ekonomi," pungkasnya.  

Kabupaten Pelalawan, sambung HM Harris saat ini masih menggesa anggaran yang dipersiapkan untuk pencegahan maupun penanganan covid-19 di Pelalawan. 

"Ada sekira Rp. 63 milyar anggaran yang akan dipersiapkan. Untuk tahap awal anggaran lebih difokuskan untuk Dinas Kesehatan maupun Dinas Sosial, " tutupnya.  (ZoelGomes) 


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini