Mulai Hari Ini Pelayanan Uji KIR di Dishub Pelalawan Ditutup Sementara

Redaksi Redaksi
Mulai Hari Ini Pelayanan Uji KIR di Dishub Pelalawan Ditutup Sementara
riaueditor.com
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pelalawan, Syafruddin M.Si

PELALAWAN, riaueditor.com - Mulai hari ini, Kamis (26/3/2020) pelayanan pengujian kendaraan bermotor (KIR) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pelalawan ditutup sementara hingga batas yang tidak ditentukan. Hal ini juga berlaku untuk seluruh Indobesia. 

Hal ini  disampaikan Syafruddin, M. Si Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pelalawan kepada riaueditor.com, Kamis (26/3/2020).

Menurutnya, sesuai dengan surat edaran Menpan-RB nomor 19 tahun 2020 tantang penyesuaian sistem kerja aparatur negara. Surat edaran Mendagri tentang pencegahan corona virus disease 2019 (covid-19) serta surat edaran Bupati Pelalawan tentang sistem kerja PNS dalam upaya pencegahan covid-19 serta surat dari Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pengujian Kendaraan Bermotor Indonesia (DPP-IPKBI) tertanggal 22 maret 2020 tentang himbauan antisipasi penyebaran covid-19.

"Perlu diketahui bahwa pelayanan pengujian kendaraan bermotor adalah pelayanan yang berhadapan langsung dengan masyarakat umum yang beresiko tinggi terhadap kemungkinan penyebaran covid-19," ucapnya.

Ditambahkan Syafruddin, bagi yang kendaraannya pada hari ini jatuh tempo sampai di buka kembali maka denda ditiadakan.

"Ya karena kita tutup maka denda ditiadakan bagi yang sudah jatuh tempo. Tentu ini berpengaruh kepada PAD namun ini merupakan instruksi dari pusat. Kalau kita di Dishub Pelalawan per harinya untuk pengurusan KIR sebanyak 30 hingga 40 kendaraan," tukasnya.(ZoelGomes)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini