Minggu Ini, BKPM RI Terbitkan Izin Pembebasan Lahan Tekhnopolitan

Redaksi Redaksi
Minggu Ini, BKPM RI Terbitkan Izin Pembebasan Lahan Tekhnopolitan
Kepala Bappeda Kabupaten Pelalawan, Ir Syahrul Syarif M.Si.
PKL.KERINCI, riaueditor.com - Dalam minggu ini dipastikan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia (BKPM RI) akan menerbitkan izin pembebasan lahan kawasan Tekhnopolitan Kabupaten Pelalawan di Kecamatan Langgam.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bappeda Kabupaten Pelalawan Ir Syahrul Syarif M. Si kepada riaueditor.com, Selasa (20/4). Menurutnya, dengan dikeluarkan izin pembebasan lahan kawasan tekhnopolitan maka selanjutnya akan masuk dalam tahap ganti rugi tanaman tumbuh diatas lahan.

"Jadi istilahnya diganti, bukan lagi ganti rugi lahan melainkan ganti rugi tanaman tumbuh diatas lahan yang dianggarkan Pemkab Pelalawan pada tahun 2015 ini sebesar Rp. 50  Miliar," terangnya.

Dilanjutkan Syahrul, untuk anggaran Badan Pengkajian dan Penerapan Tekhnologi (BPPT) anggaran kerjanyanya sudah dianggarakan melalui APBN-P tahun 2015.

"Jadi untuk segala kebutuhan BPPT terhadap kerjanya soal Tekhnopolitan sudah dianggarkan. Sehingga master plan kawasan industri Tekhnopolitan sudah mulai dilasanakan. Paling tidak mulai tahun 2015 ini Kita sudah mulai menggesa Pembangunan di kawasan Tekhnopolitan," paparnya. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini