Masyarakat Rohul Desak Pemprov Tuntaskan Sengketa Tata Batas Riau-Sumut

Redaksi Redaksi
Masyarakat Rohul Desak Pemprov Tuntaskan Sengketa Tata Batas Riau-Sumut
Tokoh Masyarakat Bangun Purba, Ardiman Daulay
PS.PANGARAIAN, riaueditor.com- Tokoh masyarakat Kecamatan Bangun Purba, Ardiman Daulay meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau agar segera menyelesaikan Sengketa Tata Batas antara Desa Tangun-Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dengan Kecamatan Huta Raja Tinggi (Huragi) Kabupaten Padang Lawas (Palas).

Informasi ini disampaikan, Ardiman Daulay yang juga Mantan Anggota DPRD Rohul dari Partai PAN itu, Rabu (18/11). Ardiman berharap persoalan perbatasan bisa segera diselesaikan agar tidak terjadi konflik berkepanjangan di tengah-tengah masyarakat.

"Memang sejak beroperasinya perusahaan disana, yakni tahun 1999 lalu masalah pun muncul, namun hingga kini tidak ada ketegasan dari pemerintah baik Pemprov Riau menyelesaikannya, sehingga konflik berkepanjangan bagai api dalam sekam," ujarnya.

Ardiman menjelaskan, bahwa sebenarnya di sana beroperasi perusahaan perkebunan Kelapa Sawit, yakni PT Permata Hijau Sawit (PHS), dimana iain perusahaan tersebut dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut), namun beroperasi di wilayah Rohul, Provinsi Riau. Jika itu termanfaatkan secara optimal setidaknya Corporate Social Responsiblity (CSR) 20 persen bisa dimanfaatkan masyarakat tempatan khususnya masyarakat Rohul.

"Kami atas nama masyarakat Bangun Purba, khususnya Rohul mendesak Pemprov Riau supaya menyelesaikan batas wilayah, sebab secara tidak langsung jika izinnya di Sumut otomatis akan merugikan bumi Lancang Kuning," ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Kapolsek Rambah AKP Masjang Efendi menghimbau kepada masyarakat supaya sama-sama menahan dirinya. Sebab jika terjadi bentrok yang rugi masyarakat sendiri.

"Kita harus menggunakan komunikasi yang konstruktif, sebab kalau terjadi bentrok fisik yang rugi itu masyarakat sendiri, apalagi jika jatuh korban, maka yang jadi korban masyarakat kita juga, jadi kita minta seluruh elemen masyarakat supaya mengedepankan Kamtibmas," tukasnya.

Sedangkan, Camat Bangun Purba mengaku tidak bisa berbuat banyak, karena itu murni wewenang dari Pemprov Riau, cuma bisa menghimbau masyarakat supaya bisa menahan diri, jangan termakan isu yang sifatnya provokatif.

"Kita serahkan urusannya kepada pemerintah, karena jika bertindak di luar jangkauan hukum yang rugi itu masyarakat juga, jadi semuanya harus bisa menahan diri," pungkas camat. (yahya)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini