Lelang Kendaraan Dinas Pemkab Pelalawan Dijadwalkan Tahun Depan, Syarat Lelang Aset 7 Tahun Ke Atas

Redaksi Redaksi
Lelang Kendaraan Dinas Pemkab Pelalawan Dijadwalkan Tahun Depan, Syarat Lelang Aset 7 Tahun Ke Atas
ist.

PELALAWAN, riaueditor. com - Hingga memasuki tahun baru 2018, pemkab Pelalawan belum juga mendapat jadwal lelang terbuka kendaraan dinas dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru. Dapat dipastikan lelang kendaraan dinas Pemkab Pelalawan akan dijadwalkan pada tahun 2018 mendatang.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Devitson kepada riaueditor.com, Rabu (27/12/2017) di ruang kerjanya. Menurutnya, dari informasi pihak KPKNL jadwal lelang pada akhir tahun 2017 sangat padat sehingga untuk Pemkab Pelalawan belum dapat dijadwalkan

"Saat ini kendaraan dinas milik Pemkab Pelalawan yang sudah memenuhi syarat untuk dilelang berjumlah 26 unit kendaraan yang terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak 6 unit dan roda empat sebanyak 20 unit," paparnya.

Dikatakannya, salah satu syarat aset dapat dilelang yakni berusia 7 tahun ke atas sesuai dengan Permendagri nomor 19 tahun 2016. Aset dapat dilelang jika sudah mengalami rusak berat dan tidak bisa lagi dimanfaatkan.

"Sekarang syarat lelang itu aset dengan usia 7 tahun ke atas sesuai dengan Permendagri nomor 19 tahun 2016, dan bukan usia 5 tahun ke atas. Tentu jika lelang dapat dijadwalkan pada tahun 2018 mendatang akan ada penambahan aset kendaraan yang akan dilelang," tukasnya.  (zoel)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini