PKL.KERINCI, riaueditor.com- Lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ada di sepanjang Jalan Maharaja Indra (Jalan Lintas Timur,red) Pangkalan Kerinci bakal menjadi sasaran penertiban. Direncanakan semua bangunan liar yang berada di depan ruko persisnya di lahan parkir akan dibongkar.
Kendati penertiban terhadap ratusan bangunan pedagang akan dilakukan demi keindahan dan ketertiban ibu kota Kabupaten Pelalawan, Pangkalan Kerinci. Namun pedagang tetap dibolehkan menggelar dagangannya khusus malam hari.
"InsyaAllah hari Kamis lusa lapak PKL yang berada sepanjang akan kita tertibkan. kan ini masih ada tenggat waktu sehari lagi, jadi pedagang masih bisa membongkar sendiri sebelum tim melakukan eksekusi," ungkap Camat Pangkalan Kerinci Drs H Dahnil, Selasa (22/9).
Sementara bangunan permanen yang juga milik PKL atau pemilik ruko diberikan tenggang waktu untuk membongkar sendiri. "10 hari sudah kita surati para pedagang untuk membongkar bangunannya sendiri. Seiring waktu berjalan nampaknya tak ada respon pedagang. Bahkan malam-malam hari Satpol PP juga sudah sampaikan pengumumannya. Tapi sepertinya, tidak digubris. Makanya berdasarkan rapat bersama, maka akan dilakukan penertiban," papar Camat.
Terkait rencana penertiban itu sebut mantan Camat Pangkalan Kuras ini, Sekdakab Pelalawan Drs HT Mukhlis, M.Si sudah menyetujuinya. "Saat penertiban kita bersama Satpol PP, Polsek, Koramil dan lainnya," jelas Dahnil sambil menyebutkan sebelumnya rapat telah digelar bersama Dinas Tata Kota, Kebersihan dan Pertamanan, BLH Pelalawan serta beberapa Satker lainnya.
Sebenarnya imbuh Dahnil penertiban terhadap lapak pedagang ini bisa saja tidak dilaksanakan, seandainya pedagang menggunakan gerobak dorong.
"Malam hari silakan berdagang, asal tidak sampai memakan badan jalan sehingga mengganggu kelancaran lalu lintas. Dan pagi hari semua bangunan sudah tidak ada lagi di depan ruko. Kalau tetap ada, kendati sudah diberi izin pemilik ruko tetap saja itu tidak dibolehkan. Karena lahan tersebut masuk DMJ yang dijadikan lahan parkir," ujarnya sambil menambahkan pihaknya tidak pernah menerbitkan izin bagi bangunan yang ada didepan ruko yang ada di Pangkalan Kerinci.
"Sekali lagi penertiban ini bukan karena benci, tapi kami minta dukunganlah masyarakat kita agar bersama-sama menciptakan dan menjadikan kota kita ini bersih, tertib dan enak dipandang. Apalagi, posisi ini berada di tepi jalur lintas umum, kesannya sangat semraut. Jadi sekali lagi mari sama-sama kita benahi dan saling mendukung, toh malam hari silakan menggelar dagangannya," harapnya.(zul)