Lantik Tiga Kades di Kateman, Bupati Imbau Kades Aktif Mencari Peluang Sumber Pembiayaan

Redaksi Redaksi
Lantik Tiga Kades di Kateman, Bupati Imbau Kades Aktif Mencari Peluang Sumber Pembiayaan
Diskominfo Inhil
Bupati HM Wardan melantik tiga Kepala Desa di Kecamatan Kateman di Kantor Desa Penjuru, Kateman, Selasa (5/12/2017) siang.

KATEMAN, riaueditor.com - Dalam prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap tiga Kepala Desa di Kecamatan Kateman, Bupati Inhil, HM Wardan mengimbau kepada setiap Kepala Desa untuk berperan aktif mencari peluang sumber pembiayaan guna percepatan pembangunan di wilayahnya.

Adapun ketiga Kepala Desa yang dilantik antara lain Abdul Rahmad sebagai Kepala Desa Penjuru, Kailani Kepala Desa Sungai Simbar dan Imam Taufik SPd Kepala Desa Kuala Selat. Bupati meminta Kepala Desa yang dilantik untuk terus aktif mencari peluang alokasi dana anggaran pembangunan.

"Jangan hanya duduk-duduk di Kantor. Pergi ke dinas, badan dan OPD lainnya untuk mencari peluang alokasi dana anggaran pembangunan," imbau bupati, di halaman Kantor Desa Penjuru, Kateman, Selasa (5/12/2017) siang.

Diungkapkan bupati, sumber pembiayaan pembangunan, tidak hanya berasal dari realisasi program Desa Maju Inhil Jaya sebagai program prioritas daerah. Namun, juga terdapat di seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil.

Disamping pelayanan dan pemberdayaan, bupati mengatakan, saat ini Pemerintah Kabupaten Inhil juga fokus pada kegiatan-kegiatan pembangunan, terutama pembangunan kawasan perdesaan.

"Sejauh ini, Pemerintah Kabupaten Inhil selalu fokus pada pembangunan, meski dengan adanya keterbatasan anggaran kita akan tetap konsisten menjaga prioritas pembangunan melalui DMIJ. Untuk itu, diperlukan perjuangan yang keras dari kepala desa yang aktif dalam memperjuangkan dana tambahan kegiatan pembangunan bagi desanya," urai bupati panjang - lebar.

Setelah memperoleh anggaran pembiayaan pembangunan, baik yang berasal dari Alokasi Dana Desa Program DMIJ maupun dana tambahan lainnya dari OPD, bupati berharap, pemberdayaan masyarakat dalam wujud keikutsertaan untuk menetapkan kegiatan pembangunan dapat dilakukan.

"Prinsip dasar dalam pembangunan pada program DMIJ itu adalah pemberdayaan masyarakat. Dimana, masyarakat harus turut serta dalam penetapan jenis kegiatan dan wujud kegiatan yang akan dilaksanakan," jelas bupati.

Partisipasi masyarakat sebagai wujud pemberdayaan, dijelaskan bupati, dapat dilakukan melalui penyelenggaraan musyawarah, yakni Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang dikenal dengan Musrenbangdes.

"Setiap kegiatan harus dimusyawarahkan. Ikutsertakan seluruh komponen masyarakat, agar pembangunan yang merata dan berkeadilan dapat tercipta," tukas bupati.

Dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan sebagai bagian dari rangkaian kegiatan pelantikan dan pengukuhan 3 Kepala Desa Kecamatan Kateman itu, turut hadir mendampingi Bupati Inhil, HM Wardan, Ketua TP PKK Inhil, Hj Zulaikhah Wardan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Sosial, Kepala Bagian Umum serta Kepala Bagian Humas Setdakab Inhil. (Advetorial)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini