LSM Kritisi Penandatanganan MoU KUA-PPAS Kampar di Hotel Berbintang di Pekanbaru

Redaksi Redaksi
LSM Kritisi Penandatanganan MoU KUA-PPAS Kampar di Hotel Berbintang di Pekanbaru
sy/riaueditor.com
Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Kampar Tahun anggaran 2018.

BANGKINANG, riaueditor.com - "Katanya mau melakukan penghematan anggaran, kenapa penandatanganan MoU Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2018 dilakukan di salah satu hotel berbintang di pekanbaru.

Hal ini sangat menyakiti hati masyarakat Kampar, ujar ketua LSM Indonesia Law Enforcement Monitoring (Inlaning), Dimpos TB kepada awak media, Kamis (24/8/2017) di Bangkinang Kota.

Dikatakan Dimpos, upaya penghematan anggaran yang digadang-gadangkan oleh pemkab Kampar maupun DPRD Kampar ternyata hanya omong kosong belaka.

"Kurang bagus dan nyaman bagaimana lagi gedung dan ruang paripurna DPRD Kampar itu, apalagi tahun anggaran 2017 ini telah pula dianggarkan biaya perehaban senilai Rp 1,5 milyar dan pengadaan alat soundsystem hampir mencapai Rp 1 milyar, atau ada maksud lain dari Pemkab dan DPRD Kampar terkait penandatanganan MoU KUA-PPAS tahun 2018 di Pekanbaru sana," ujarnya curiga.

Sementara, Sekwan DPRD Kampar, Ramlah saat ditemui awak media, Kamis (24/8/2017) di gedung DPRD Kampar mengatakan, acara penandatanganan MoU KUA-PPAS di salah satu hotel berbintang di pekanbaru bukanlah pemborosan anggaran.

Hal itu merupakan efisiensi waktu, kata Ramlah. Satu sisi, KUA-PPAS tahun 2018 harus segera ditandatangani dalam nota kesepahaman yang dituangkan dalam Mou antara Pemkab Kampar dengan DPRD Kampar.

Disisi lain, jelasnya, baik Bupati, Ketua DPRD dan anggota banyak kegiatan baik di Pekanbaru maupun luar daerah. "Jadi kita laksanakan saja penandatanganan Mou KUA-PPAS tahun 2018 itu di Pekanbaru, saya rasa hal itu tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang ada," ucap Ramlah.

Menurut Ramlah, sesuai PP nomor 16 tahun 2010, dalam kondisi mendesak penandatanganan Mou KUA-PPAS itu boleh dilaksanakan dimana saja.

"Apalagi sesuai dengan hasil kesepakatan badan musyawarah (Banmus) DPRD Kampar. Selain tidak mengganggu kegiatan lainnya, penandatanganan MoU KUA-PPAS juga bisa dilaksanakan, kan untuk lebih efesien," imbuhnya. (Syailan Yusuf)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini