Kurun Tiga Tahun KONI Inhu Terima Dana Hibah 20,05 M

Redaksi Redaksi
Kurun Tiga Tahun KONI Inhu Terima Dana Hibah 20,05 M
ilustrasi
RENGAT, riaueditor.com - Sesuai mekanisme dana Hibah/bantuan Keuangan kepada Ormas dan LSM, pemberian uang/barang atau jasa dari pemerintah daerah kepada pemerintah daerah lainnya, Perusahaan Daerah (Prusda) masyarakat dan ormas yang secara spesifik telah ditetapkan peruntukannya.

Hibah/Bantuan serta jasa tersebut bersifat tidak wajib dan tidak mengikat serta tidak secara terus menerus, yang bertujuan untuk menunjang penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.

Namun dalam kenyataannya, berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Riau tahun 2014 tercatat puluhan lembaga dan Ormas yang menerima dana hibah dari Pemkab Inhu secara berturut-turut yang jumlahnya mencapai puluhan Milyar Rupiah.

Salah satunya yang mendapatkan Dana Hibah terbesar dan berturut-turut sepanjang 3 Tahun adalah Komite Olagraga Nasional Indonesia (KONI) Inhu, dimana dalam kurun waktu 3 Tahun menerima Dana Hibah dari Pemkab Inhu sebesar Rp.20,05 Milyar dengan rincian Tahun 2012 sebesar Rp 3 Milyar, Tahun 2013 sebesar Rp 2,8 Milyar dan Tahun 2014 sebesar Rp 14,25 Milyar.

Sedangkan lembaga yang menerima Dana Hibah terkecil adalah Balai Pengkajian Hidayah yang hanya menerima Dana Hibah dari Pemkab Inhu sebesar Rp 30 Juta, yang diterima 2 Tahun berturut-turut, yaitu tahun 2013 sebesar Rp 10 Juta dan Tahun 2014 sebesar Rp 20 Juta. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini