Korpri Berubah Nama Jadi Korps ASN

Redaksi Redaksi
Korpri Berubah Nama Jadi Korps ASN
Korpri Berubah Nama Jadi Korps ASN.
PEKANBARU, riaueditor.com - Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia (Korpri) segera akan berganti nama menjadi Korp Aparatur Sipil Negara (Korp ASN RI). Pergantian nama ini seiring dengan telah terbitnya Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) maka organisasi KORPRI akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia (Korps ASN RI).

Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi, Dewan Pengurus Korpri nasional, Mahendra kepada wartawan. Dikatakannya perubahan nama ini nanti akan memberikan nuansa baru bagi anggota yang gigih, cerdas, inovatif dan tanggap terhadap dinamika perubahan lingkungan strategis dan mampu memberikan pelayanan birokrasi yang makin cepat makin akurat, makin murah dan makin baik.

"Penetapan perubahan nama ini nanti akan ditetapkan pada Munas KORPRI, dimana nanti akan ada dua usulam pertama Korp Pegawai ASN dan kedua Korp Profesi ASN," kata Mahendra, Rabu (4/11).

Korpri atau yang saat ini dikenal dengan Korps ASN didirikan untuk menjaga kode etik profesi dan standar pelayaan profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta mewujudkan Jiwa Korps Aparatur Sipil Negara Sebagai Pemersatu Bangsa. (dea)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini