Konflik Pjs Kades Pulau Sengkilo, Plt Sekda Gelar Pertemuan

Redaksi Redaksi
RENGAT, riaueditor.com - Pengangkatan Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Pulau Sengkilo kepada Deswita Indra berdasarkan Nota Dinas Camat Kelayang, Umar SSos menimbulkan polemik, masyarakat menilai keputusan Camat Kelayang tersebut sarat nepotisme.

Menindaklanjuti hal ini, Senin (23/11) Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Inhu, Isdjarwadi menggelar pertemuan dengan wakil masyarakat desa Pulau Sengkilo Kecamatan Kelayang, dalam kesempatan ini Plt Sekda didampingi Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Inhu, H Hendri Yasnus SSos.

Jon Lukman mewakili masyarakat desa Pulau Sengkilo menyampaikan apa yang menjadi keinginan masyarakat terkait Pjs Kades Pulau Sengkilo.

"Kami masyarakat meminta Pemkab Inhu mempertimbangkan kembali pengangkatan Deswita Indra sebagai Pjs Kades Pulau Sengkilo, dan sebaiknya dijabat oleh orang lain," ujarnya, .

Mewakili Plt Sekda Inhu Kabag Tapem Hendri Yasnur menjelaskan kepada perwakilan masyarakat desa Pulau Sengkilo bahwa penunjukan Pjs Kades adalah hak Veto Camat Kelayang, dan penunjukan Deswita Indra sebagai Pjs Kades sudah sesuai prosedur dan Undang-undang Tentang Pemerintahan Desa.

"Namun hal ini akan kita tindak lanjuti dengan menyampaikan kepada Penjabat Bupati Inhu, dan Nota Dinas ini hanya berlaku selama tiga sampai enam bulan," singkatnya.

Sementara itu, Sekda berjanji akan menyampaikan hal ini langsung kepada Pj Bupati, namun dirinya berharap masyarakat dapat menerima keputusan ini dengan legowo (hati lapang) agar tidak menimbulkan konflik di Desa Pulau sengkilo, pungkasnya. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini