Ketua RT 2 RW 2 Tankerang Selatan Mengaku Tak Punya Wewenang Menanyakan IMB di Wilayahnya

Redaksi Redaksi
Ketua RT 2 RW 2 Tankerang Selatan Mengaku Tak Punya Wewenang Menanyakan IMB di Wilayahnya
riaueditor.com/fin

PEKANBARU, riaueditor.com - Sehari setelah bangunan ruko di Jalan Surabaya diberitakan, ketua RT 2 RW 2 Kelurahan Tangkerang Selatan, Dedi Armansyah akhirnya buka mulut. Ia mengaku dirinya tidak punya hak untuk menanyakan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) di wilayahnya.

"Betul mereka bangun ruko di wilayah RT 2. Tetapi saya tidak punya wewenang menanyakan kepada mereka ada atau tidak IMB. Itu bukan hak saya sebagai ketua RT", ucap Dedi saat dikonfirmasi wartawan via selularnya, Kamis (15/4/21).

Ia mengaku sebelum dibangun pemilik ruko memang ada melapor kepadanya. Hanya saja dirinya tidak tahu siapa nama pemilik ruko tersebut.

"Saya ndak hafal namanya. Yang pasti dia perempuan. Dia anak almarhum AKP Burhan", kilah Dedi singkat.

Terpisah, ketua RT 1 RW 1 kelurahan Tangkerang Selatan Andrewes mengatakan, sebagai ketua RT dirinya dituntut untuk mengetahui apapun yang terjadi di wilayahnya.

"Sesuai tupoksi, saya harus mengetahui segala sesuatunya di wilayah saya termasuk soal bangunan. Karena bisa saja di wilayah kita ada kelompok teroris, sarang narkoba, atau pelaku kejahatan lain. Nah, kalau kita tidak mau tahu, ini sangat berbahaya.

Andrewes mengatakan, aparat manapun ketika masuk ke suatu lingkungan, maka orang pertama yang akan dicari adalah ketua RT. Sebab dialah yang paling tahu situasi di lingkungan tersebut.

Sebelumnya, ketua RT 2 Dedi Armansyah yang dikonfirmasi terkait IMB ruko di Jalan Surabaya, memilih bungkam kendati pesan yang terkirim via WhatShapnya terlihat sudah dibaca.

Lurah Tangkerang Selatan, Yusirwan saat dikonfirmasi, Rabu (14/4/21) mengaku, sejauh ini pihaknya belum mengetahui apakah bangunan ruko di samping Yayasan Ekatama itu punya IMB apa tidak. Alasannya, pihak kelurahan tidak pernah dilibatkan dalam setiap pendirian bangunan.

Sementara ketua RW 2 Tangkerang Selatan, Syukri mengaku pemilik ruko sejauh ini belum melapor kepadanya.

Ia pun menyarankan wartawan agar mempertanyakan hal itu kepada ketua RT 2, Dedi Armansyah yang bertetangga langsung dengan pemilik ruko. (fin)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini