Ketua DPRD Pelalawan Sentil Perusahaan Penunggak Pajak

Redaksi Redaksi
Ketua DPRD Pelalawan Sentil Perusahaan Penunggak Pajak
zul/riaueditor.com

PELALAWAN, riaueditor.com - Nasarudin SH,MH menyentil sejumlah perusahaan di Kabupaten Pelalawan yang masih banyak menunggak sejumlah kewajiban pajak hingga mencapai angka puluhan Miliar. 

"Kita di dewan sudah banyak mendengar laporan terkait sejumlah perusahaan di Kabupaten Pelalawan yang masih saja membandel menunggak pajak dan tidak punya i'tikad baik untuk menyelesaikan sejumlah pajak hingga puluhan bahkan ratusan milyar," tegas Nasarudin, SH. MH Ketua DPRD Pelalawan saat memberikan sambutan pada pembukaan Musrenbang Kecamatan Pangkalan Kerinci,Selasa (19/2/2019) bertempat di aula pertemuan Kecamatan Pangkalan Kerinci. 

Nasarudin yang merupakan politisi Golkar ini, meminta perusahaan sadar akan kewajibannya dalam membayar pajak tanpa alasan yang dibuat-buat. 

"Perusahaan jangan sepele soal pajak yang merupakan kewajiban yang diatur dalam peraturan dan Undang-undang. Jangan mengangkangi Pemerintah. Jangan menghindar dan seolah-olah tak mau ambil pusing soal pajak," ucapnya.  

Sontak saja pernyataan Ketua DPRD Pelalawan ini menjurus kepada perusahan yang terutama hadir dalam acara pembukaan musrenbang kecamatan Pangkalan Kerinci seperti PT. RAPP, PT. LIH dan PT. NPM. 

"Ya kita berharap perusahaan-perusahan di Pelalawan sadar akan kewajibannya membayar apapun itu bentuknya. Seperti PT RAPP tentunya sebagai perusahaan besar harus mengikuti aturan dalam membayar pajak," ujarnya.  

Saat ditanyakan kepada Nasarudin terkait adanya ketidak samaan hitungan antara Pemkab dan PT. RAPP soal Pajak Peneranfan Jalan (PPJ) non PLN senilai Rp. 34 milyar lebih yang sudah diangsur Rp. 9 milyar, Nasarudin menyebutkan sah-sah saja dan silahkan bila menggunakan pihak independent dalam penghitungannya.  

"Kewajiban tetap kewajiban yang harus dibayar. Silahkan hitung bersama atau menggunakan pihak independent asal ada i'tikad baik dalam membayar kewajiban pajak. Kita minta Pemkab melalui BPKAD lebih tegas kepada pihak perusahaan yang menunggak pajak hingga bertahun - tahun dengan angka yang fantastis," tutupnya.  

Hadir langsung dalam musrenbang tersebut Bupati Pelalawan H. M. Harris,Kepala Bappeda Ir. M. Syahrul Syarif, M. Si,sejumlah anggota DPRD Pelalawan H. Abdullah,S.Pd,Hj.Fatmalena Pd, Monang Pasaribu, Safrizal,Kepala OPD, Kepala OPD, Camat Pangkalan Kerinci Dodi Asma Putra,tokoh agama masyarakat dan pemuda, Lurah dan kepala desa se Pangkalan Kerinci,Kepala sekolah,ormas dan unsur lainnya serta para tamu undangan. (zoel)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini