Kenaikan TDL 11 Persen, Untuk 1300 VA dan 2200 VA Ikuti Mekanisme Pernyesuaian Tarif

Redaksi Redaksi
Kenaikan TDL 11 Persen, Untuk 1300 VA dan 2200 VA Ikuti Mekanisme Pernyesuaian Tarif
ilustrasi
PELALAWAN, riaueditor.com - Masyarakat yang menggunakan tarif dasar listrik (TDL) untuk golongan 1300 volt ampere (VA) dan 2200 VA sudah mengikuti mekanisme penyesuaian tarif terhitung Desember 2015.

"Dengan mekanisme penyesuaian tarif, maka tarif listrik untuk golongan 1.300 VA sampai 6.600 VA ke atas tiap bulan akan berfluktuasi yang didasarkan oleh perubahan nilai tukar mata uang dolar AS terhadap rupiah, harga minyak dan inflasi bulanan," ujar Afrizal Armen Manager PlN Rayon Pangkalan Kerinci, Jumat (11/12/2015).

Dikatakan Afrizal Armen, sebenarnya tarif listrik bagi rumah tangga daya 1300 VA dan 2200 VA sudah harus mengikuti mekanisme pernyesuaian tarif pada 1 Januari 2015. Namun karena pelanggan golongan tersebut sudah mengalami kenaikan tarif listrik secara bertahap sejak Juli 2014 hingga November 2014, maka pemerintah dan PLN menundanya.

"Seperti diketahui, adanya pemberlakuan penyesuaian tarif pada semua golongan listrik tak bersubsidi ditandai oleh terbitnya Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 09 Tahun 2015 sebagai pengganti dari Permen ESDM Nomor 31 Tahun 2014.

"Menyusul adanya penerapan penyesuaian tarif baru, Bambang menyatakan secara umum pada Desember 2015 tarif listrik bagi pelanggan yang sudah tidak disubsidi bakal mengalami penurunan dibanding bulan sebelumnya. Mengutip daftar tarif listrik per Desember esok, golongan R1 dengan daya 1.300 VA dan 2.200 VA tarifnya berada di angka Rp 1.509,38 per kilo watt hour (kWh) atau malah naik 11 persen dibandingkan tarif sebelumnya Rp 1.352 per kWh," ujarnya.

Adapun untuk golongan tarif bisnis sedang, industri besar, kantor pemerintah, PJU dan layanan khusus juga mengalami penurunan tipis dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Penurunan ini dipengaruhi tingkat inflasi yang rendah dan nilai tukar rupiah yang menguat beberapa waktu terakhir.

Sementara, untuk pelanggan rumah tangga kecil daya 450 VA dan 900 VA, bisnis dan industri kecil serta pelanggan sosial tarifnya tetap dan tidak diberlakukan penyesuaian tarif. Pelanggan golongan ini masih diberikan subsidi oleh Pemerintah.

"Dengan penyesuaian per Desember ini, sebanyak 12 golongan tarif listrik sudah mengikuti mekanisme tarif adjusment," sebut Afrizal Armen.

Berikut 12 golongan tarif listrik yang mulai diterapkan penyesuaian tarif:

1. Rumah Tangga R-1/Tegangan rendah (TR) daya 1.300 VA
2. Rumah Tangga R-1/TR daya 2.200 VA
3. Rumah Tangga R-2/TR daya 3.500 VA s.d 5.500 VA
4. Rumah Tangga R-3/TR daya 6.600 VA ke atas
5. Bisnis B-2/TR daya 6.600VA s.d 200 kVA
6. Bisnis B-3/Tegangan Menengah (TM) daya diatas 200 kVA
7. Industri I-3/TM daya diatas 200 kVA
8. Industri I-4/Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas
9. Kantor Pemerintah P-1/TR daya 6.600 VA s.d 200 kVA
10. Kantor Pemerintah P-2/TM daya diatas 200 kVA
11. Penerangan Jalan Umum P-3/TR
12. Layanan khusus TR/TM/TT.

(zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini