Kembali Tak Kantongi Izin, Alfamart Samping Balitbang Pelalawan Langsung Ditutup

Redaksi Redaksi
Kembali Tak Kantongi Izin, Alfamart Samping Balitbang Pelalawan Langsung Ditutup
ist.net
PELALAWAN, riaueditor.com - Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T), Davitson kembali menegaskan, untuk izin yang diberikan bagi pendirian waralaba Alfamart atau Indomart di Kabupaten Pelalawan hanya diberikan sebatas 10 izin saja.

"Itupun berlaku untuk di Kabupaten Pelalawan bukan di satu kecamatan, seperti halnya pendirian Alfamart di samping Kantor Balitbang," tegas Devitson.

Dikatakannya, tanpa mengurus izin Alfamart langsung berdiri, BPMP2T tak segan-segan langsung menutupnya.

"Ya, ada Alfamart yang tiba-tiba mau dibuka lagi di samping Kantor Balitbang. izinnya belum ada sudah mau buka lagi, kita sudah datangi dan sudah kita tutup. Mereka tak jadi membukanya," tandas Devitson.(zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini