Kantor Kemenag Pelalawan Sampaikan Qimat Zakat Fitrah Wajib Ikuti Protokoler Kesehatan Covid-19

Redaksi Redaksi
Kantor Kemenag Pelalawan Sampaikan Qimat Zakat Fitrah Wajib Ikuti Protokoler Kesehatan Covid-19

PELALAWAN, riaueditor.com - H Muhammad Rais MPdI, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan menyampaikan bahwa pihaknya telah menyampaikan edaran terkait pelaksanaan serta tata cara zakat fitrah ditengah pandemi corona virus disease 2019 (covid-19).

"Pengumpulan dan pendistribusian zakat wajib mentaati protokoler kesehatan di tengah pandemi covid-19 sesuai Surat Edaran Menteri Agama RI nomor 6 tahun 2020," papar HM Rais. 

Menurutnya, adapun poin dari Surat Edaran Menteri Agama RI nomor 6 tahun 2020 yakni pelaksanaan zakat fitrah dilakukan dengan menghindari kontak langsung seperti berjabat tangan dan menganjurkan penggunaan layanan perbankan untuk penerimaan zakat. 

Ditambahkannya, pendistribusian zakat dengan cara mengantarkan langsung kepada mustahik dan menghindari penggunaan kupon, atau sistem lainnya yang menyebabkan terjadinya keramaian. 

Selanjutnya, sambung HM Rais, petugas amil zakat wajib menggunakan masker, menyediakan sarana cuci tangan pakai sabun dan tissue di lingkungan sekitar. 

"Semoga dengan zakat fitrah dan zakat harta yang ditunaikan dapat meringankan beban saudara Kita dalam menyambut hari Kemenangan ditengah pandemi covid-19 ini," tukasnya.  

Lebih lanjut dikatakan HM Rais bahwa pihaknya disaat pandemi covid-19 ini juga telah menyebarkan anjuran dan himbauan gerakan beristighfar dan berdo`a. 

"Mengajak umat beristighfar 100 atau 70 kali sehari semalam berdo`a bermunajat kepada sang Khaliq agar Negeri Kita ini terhindar dari wabah covid-19 secara meluas begitu juga Kita berdo'a agar wabah ini segera berlalu.," tutupnya.(ZoelGomes)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini