Kantor Disdukcapil Kampar Pungut Biaya Parkir

Redaksi Redaksi
Kantor Disdukcapil Kampar Pungut Biaya Parkir
BANGKINANG, riaueditor.com- Kantor pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kampar kembali mendapat sorotan. Kali ini mengenai pungutan parkir yang dilakukan petugas parkir pada masyarakat yang menggunakan kendaraan roda dua. Petugas parkir yang menggunakan baju kaos dengan rompi coklat ini memungut uang parkir di gerbang keluar sisi kanan kantor Disdukcapil Kampar.

H. Yusfian, warga Bangkinang kepada wartawan menyampaikan, dirinya sudah dua kali mendatangi kantor Disdukcapil Kampar dan selalu dimintai biaya parkir. Diakui memang, setiap parkir ada kartu nomor untuk sepeda motor dan saat pulang kembali kartu tersebut diserahkan lagi ke petugas.

"Saat itulah uang parkir diminta petugas tersebut. Aneh saja kantor pemerintahan kok dipungut biaya parkir," sebut warga ini.

Pada keesokan harinya tak ingin terjadi masalah terhadap kendaraannya, H Yusfian tetap membayar sejumlah uang kepada tukang parkir tersebut. "Kalau kita niatnya bagaimana kendaraan aman saja," tuturnya.

Pantauan di kantor Disdukcapil Kampar, sebagian kendaraan yang keluar dari kantor ini dipungut parkir, hanya yang berseragam pegawai saja yang tidak dipungut parkir.

Kadisdukcapil Kampar Drs. Zamzamir kepada wartawan terkait pungutan liar (Pungli) yang terjadi di kantornya ini menyebutkan, bahwa pihaknya tidak pernah memberikan instruksi untuk memungut uang parkir.

Atas temuan ini, Zamamir berjanji akan menindaklanjuti dengan melakukan crosscheck informasi tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar Drs. Amin Filda yang dikonfirmasi melalui selulernya, Senin (14/7) menyebutkan, berdasarkan Perda Kabupaten Kampar No 7 Tahun 2012, tidak ada aturan yang memperbolehkan pungutan parkir di kantor pemerintahan.

"Kecuali ada kesepakatan antara petugas dengan pemilik kendaraan untuk menjaga kendaraannya, lalu diberikan uang lelah, itu biasa saja," kata Kadishub.

Namun itu, Amin Filda berjanji akan segera mencek kondisi ini langsung ke dinas bersangkutan.(Has)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini