Kades Terantang Terindikasi Salahgunakan Kewenangan

Redaksi Redaksi
Kades Terantang Terindikasi Salahgunakan Kewenangan
sy/riaueditor.com

BANGKINANG, riaueditor.com - Aksi ratusan massa mengatasnamakan anggota KUD Iyo Basamo tidak hanya di kantor dinas perdagangan, koperasi dan UKM. Mereka juga mendatangi kantor Bupati Kampar.

Sebelumnya, wakil Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto berencana menerima kedatangan mereka. Mendapat telpon mertuanya meninggal, Catur nampak bergegas mengurungkan niatnya menerima massa dan buru-buru pulang kerumahnya di Tapung.

Perwakilan massa akhirnya diterima oleh Assisten II Setdakab Kampar, Nurbit di ruang rapat Wakil Bupati Kampar, Senin (27/11/2017) didampingi Forkopimda Kampar dan sejumlah OPD. Kali ini, perwakilan massa didampingi oleh Ketua KUD Iyo Basamo, Hermayalis.

Ketua KUD Iyo Basamo dan perwakilan massa tidak hanya menyampaikan persoalan seputar koperasi. Persoalan desa dan sepak terjang kepala desa Asmara Dewi juga diungkap.

Dikatakan, kepala desa Terantang dikatakan menyalahgunakan kewenangannya dan melakukan pungutan liar (Pungli) atas penerbitan ratusan sertifikat prona. Masyarakat diminta biaya bervariasi, mulai dari Rp 300 ribu hingga 500 ribu rupiah setiap lembar sertifikat, kata Hermayalis.

Selain itu, anggota koperasi yang mendapatkan jatah beras miskin (Raskin) dicoret namanya dan dialihkan ke warga lain, begitu juga terhadap anggota koperasi yang mendapatkan bantuan rumah layak huni, juga dialihkan ke warga lain. Bahkan, anggota koperasi yang mendapatkan program keluarga harapan (PKH) dipersulit dan akan dialihkan ke yang lain. Jika anggota koperasi berurusan ke desa pasti dipersulit, ucapnya.

"Itulah keadaan anggota KUD Iyo Basamo saat ini dan kita minta Pemda Kampar segera turun tangan menyelesaikan hal ini," ujarnya.

Sementara itu, Assisten II Setdakab Kampar, Nurbit usai menerima perwakilan massa kepada awak media menyampaikan, bahwa mereka khawatir hak-haknya sebagai warga masyarakat tidak diberikan. Untuk itu, mereka meminta secepatnya persoalan mereka diselesaikan, kata Nurbit. (Syailan Yusuf)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini