Kades Air Putih Diduga Sertifikatkan Tanah Desa Jadi Milik Perseorangan

Camat LBJ: Sampai Kapanpun saya tak izinkan Tanah Desa jadi milik perseorangan
Redaksi Redaksi
Kades Air Putih Diduga Sertifikatkan Tanah Desa Jadi Milik Perseorangan
ali/riaueditor.com
Tanah di samping Pasar Baru SpP 6 yang dikapling Kades Air Putih
RENGAT, riaueditor.com - Kepala Desa Air Putih Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ) Kabupaten Indragiri Hulu, Tursiwan ternyata tidak hanya memperjual belikan tanah desa yang terletak di samping pasar baru SP 6 Desa Air Putih.

Terakhir terungkap bahwa Kades Air Putih ini juga telah membuat SKT terhadap tanah tersebut dan bahkan sudah mengurus Sertifikatnya ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Indragiri Inhu.

Berdasarkan keterangan salah seorang warga SP 6 yang enggan namanya dipublikasi mengatakan bahwa Tursiwan sudah mengeluarkan Surat Keterangan Tanah (SKT) terhadap tanah yang ada disamping Pasar Baru SP 6.

"Tanah tersebut atas nama Intan Sari Dewi seluas 45x70 meter," katanya.

Sementara, Camat Lubuk Batu Jaya, Sobirun SS dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mengeluarkan sepucuk suratpun untuk tanah tersebut, dan tidak akan melepaskan tanah tersebut menjadi hak milik perseorangan.

"Sampai kapanpun saya tidak akan mengizinkan Kades yang ada di Kecamatan LBJ ini untuk memperjual belikan tanah desa dan mensertifikatkan atas nama pribadi," ujarnya.

Untuk itu pihaknya akan melakukan pendataan langsung ke Desa Air Putih bersama dengan Kasi Pemerintahan secepatnya, tutup Camat. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini